• Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Era Madani
  • Bali
  • Berita
  • Kabar
  • Featured
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Sejarah
  • Gagasan
  • Warga Net
  • Wisata Halal
Era Madani
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
    animate
No Result
View All Result
Era Madani
No Result
View All Result
WNA dari India yang Terlibat Pencurian HP di Ubud Mengalami Proses Deportasi

WNA dari India yang Terlibat Pencurian HP di Ubud Mengalami Proses Deportasi

admin by admin
in Bali, Berita, Headline, Kabar, Opini, Pariwisata, Peristiwa
1 0
0
335
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ERAMADANI.COM – Warga negara asing (WNA) bernama BVB (24) asal India telah menjalani proses deportasi melalui Bandara Ngurah Rai, Bali, pada Rabu (23/8/2023). BVB adalah pelaku pencurian handphone (HP) milik seorang warga negara Inggris di Ubud yang telah viral di media sosial.

“Seorang WNA berinisial BVB (24) dengan kewarganegaraan India telah melanggar Pasal 75 Ayat (1) dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian,” kata Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Babay Baenullah, dalam keterangan tertulis pada Kamis (24/8/2023).

Kasus yang melibatkan BVB terjadi pada bulan Juli 2023. Melalui siaran langsung (live) di Instagram-nya, pegiat media sosial Niluh Djelantik melaporkan penangkapan BVB. Korban yang merupakan seorang WNA asal Inggris kehilangan tas berisi HP saat berada di sebuah vila. Setelah memeriksa rekaman kamera CCTV, terungkap bahwa tas tersebut diambil oleh pelaku.

Korban meminta bantuan Niluh Djelantik untuk menemani ke lokasi di Canggu, dimana HP miliknya terdeteksi berada. Setelah berhasil bertemu dengan pelaku, korban segera menghubungi polisi untuk menangkapnya.

Melansir dari bali.inews.id, Polda Bali menyerahkan pelaku kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk menjalani proses deportasi pada tanggal 10 Agustus 2023.

Namun, karena proses deportasi belum dapat segera dilaksanakan, BVB ditahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar. Setelah 13 hari penahanan di Rudenim Denpasar, pada hari Rabu tanggal 23 Agustus 2023 pukul 12.25 Wita, BVB diterbangkan kembali ke negaranya melalui Bandara Ngurah Rai dengan tujuan Mumbai International Airport.

Imigrasi Bali juga telah memasukkan nama BVB ke dalam daftar cekal masuk ke Indonesia. “Namun, keputusan penangkalan lebih lanjut akan ditentukan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi setelah mempertimbangkan seluruh aspek kasus ini,” ujar Babay.

Tags: #PencurianHP#wisatawanasing#WNAIndiaBaliBandaraDeportasiImigrasiIndiaNgurahRaiPencurianubudWNA
Previous Post

Honda Memberikan Klarifikasi Terkait Rangka Patah yang Viral di Media Sosial

Next Post

Seorang WNI Berpacaran Ditemukan Meninggal di Apartemen di Jepang

admin

admin

Next Post
Seorang WNI Berpacaran Ditemukan Meninggal di Apartemen di Jepang

Seorang WNI Berpacaran Ditemukan Meninggal di Apartemen di Jepang

Gubernur Bali, Wayan Koster, Minta Kepala Desa Atasi Masalah Sampah dalam 2 Tahun

Gubernur Bali, Wayan Koster, Minta Kepala Desa Atasi Masalah Sampah dalam 2 Tahun

Kasus Penganiayaan Pemuda Aceh Hingga Tewas: Anggota Paspampres Terlibat, Komisi III Aceh Tegaskan Akan Mengawal Sampai Tuntas

Kasus Penganiayaan Pemuda Aceh Hingga Tewas: Anggota Paspampres Terlibat, Komisi III Aceh Tegaskan Akan Mengawal Sampai Tuntas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Category

  • Bali
  • Berita
  • Budaya
  • Featured
  • Gagasan
  • Geopolitik, Kepemimpinan, Kaderisasi, Strategi Partai, Identitas Keumatan, Jaringan Global, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia
  • Harmoni
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar
  • Mancanegara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Sponsored
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Warga Net
  • Wisata Halal

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • TENTANG KAMI
  • BERITA
  • BALI
  • KABAR
  • FEATURED
  • TIM REDAKSI

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.