• Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Era Madani
  • Bali
  • Berita
  • Kabar
  • Featured
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Sejarah
  • Gagasan
  • Warga Net
  • Wisata Halal
Era Madani
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
    animate
No Result
View All Result
Era Madani
No Result
View All Result
Kasus Penganiayaan Pemuda Aceh Hingga Tewas: Anggota Paspampres Terlibat, Komisi III Aceh Tegaskan Akan Mengawal Sampai Tuntas

Kasus Penganiayaan Pemuda Aceh Hingga Tewas: Anggota Paspampres Terlibat, Komisi III Aceh Tegaskan Akan Mengawal Sampai Tuntas

benlaris by benlaris
in Berita, Gagasan, Headline, Kabar, Opini, Peristiwa, Sejarah, Warga Net
1 0
0
336
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ERAMADANI.COM – Inilah wajah Praka RM, anggota Paspampres yang diduga terlibat dalam penganiayaan yang mengakibatkan kematian seorang pemuda asal Aceh.

Sebuah video yang diduga menampilkan anggota Paspampres yang menganiaya pemuda Aceh hingga tewas telah menjadi viral di media sosial.

Pemuda Aceh tersebut bernama Imam Masykur (25 tahun).

Imam Masykur, warga Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, meninggal dunia setelah mengalami penyiksaan yang diduga dilakukan oleh seorang anggota Paspampres.

Korban meninggal dunia di RSPAD Jakarta Pusat.

Dalam perkembangan terkini kasus ini, seorang anggota Paspampres dengan nama Praka RM, yang diduga terlibat dalam penganiayaan, telah ditahan oleh Pomdam Jaya.

Praka RM, anggota Paspampres yang terlibat diduga penganiayaan terhadap pemuda asal Bireuen, Aceh, telah resmi ditahan oleh Pomdam Jaya setelah peristiwa mengakibatkan kematian.

Menurut laporan dari Kompas.com, Mayjen Rafael Granada, Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres), menyatakan bahwa anggota yang diduga terlibat dalam penganiayaan yang mengakibatkan kematian warga Aceh tersebut telah diamankan.

Rafael mengungkapkan bahwa terduga pelaku, yang dikenal dengan inisial Praka RM, saat ini telah ditahan di Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Teraduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk dimintai keterangan dan dilakukan penyelidikan,” kata Rafael saat dihubungi pada hari Minggu (27/8/2023).

Rafael menegaskan bahwa kasus yang melibatkan anggota Paspampres tersebut sedang ditangani oleh Pomdam Jaya. Jika Praka RM terbukti bersalah, tindakan tegas akan diberikan sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Jika terbukti bersalah, pasti akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Dalam beberapa video yang beredar, salah satunya memperlihatkan Imam Masykur sedang disiksa oleh pelaku di dalam mobil.

Video lainnya menampilkan seorang pria warga Aceh yang menerima panggilan telepon dari Imam Masykur.

Dalam rekaman tersebut, terdengar suara Imam Masykur meminta agar uang sebesar Rp 50 juta dikirimkan.

Dalam percakapan tersebut, Imam Masykur juga mengungkapkan bahwa dia sedang dalam kondisi dipukuli.

“Pak, kirimkan uang 50 juta,” ujar pria yang diduga sebagai Imam Masykur dengan suara terengah-engah.

Selanjutnya, pria yang berbicara dengan Imam Masykur tersebut menyatakan bahwa uang tersebut tidak tersedia saat ini, tetapi akan berusaha mencarinya.

Pada video lainnya, terlihat tubuh Imam Masykur yang berlumuran darah. Dia beberapa kali mengucapkan, “Dek, kirimkan uang 50 juta. Saya sudah dipukuli.”

Peristiwa awal terjadi pada tanggal 12 Agustus 2023, ketika korban Imam Masykur didatangi oleh pelaku dan dibawa pergi secara paksa.

Keluarga korban menerima panggilan telepon dari Imam Masykur, yang pada saat itu mengabarkan bahwa dia sedang dianiaya oleh pelaku yang telah menjemputnya.

Selain panggilan telepon, pelaku juga mengirimkan video penyiksaan yang dialami oleh Imam Masykur kepada keluarganya.

Setelah itu, korban tidak dapat dihubungi dan tidak pulang ke rumah lagi.

Karena hal ini, keluarga korban yang bernama Said Sulaiman melaporkan insiden ini kepada Polda Metro Jaya pada tanggal 14 Agustus 2023.

Said Sulaiman mengungkapkan bahwa Imam Masykur telah diculik di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, pada tanggal 12 Agustus 2023.

Setelah beberapa hari tidak ada kabar mengenai Imam Masykur, keluarga korban akhirnya mendatangi RSPAD Jakarta Pusat pada tanggal 24 Agustus 2023 untuk mengambil jenazahnya.

Jenazah Imam Masykur diterima oleh keluarganya, Said Syahrizal.

Sebelumnya, beredar informasi tentang dugaan penculikan dan penyiksaan yang mengakibatkan kematian Imam Masykur, termasuk foto-foto korban dan video penyiksaan yang dilakukan di dalam mobil.

Nazaruddin Dek Gam, anggota Komisi III dari Aceh, telah menghubungi Direktur Reserse Kriminal Umum atau Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, untuk meminta penjelasan mengenai kasus ini.

“Dari penjelasan yang diberikan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, dua orang telah ditahan karena diduga sebagai penadah ponsel milik korban,” ujar Nazaruddin Dek Gam pada hari Minggu (27/8/2023) di Banda Aceh.

Dek Gam juga menyebut bahwa anggota TNI yang terlibat dalam kasus ini hanya memberikan informasi bahwa ranahnya adalah Polisi Militer (POM).

Dek Gam berkomitmen untuk mengawasi kasus ini sampai akhir, terutama karena kasus ini telah merenggut nyawa seorang warga Aceh, tempat kelahirannya.

“Saya mendesak Polisi Militer untuk memberikan sanksi tegas kepada individu yang telah mengambil nyawa warga Aceh. Saya juga akan memastikan kasus ini sampai di kejaksaan,” tegas politisi dari partai PAN tersebut.

Dek Gam enggan menjelaskan kronologi kejadian yang menyebabkan kematian warga Aceh tersebut, karena ia memilih untuk membiarkan aparat kepolisian dan POM yang akan menjelaskan detail kasus ini.

“Saya tidak akan mencampuri penyebab dari insiden ini. Biarlah aparat kepolisian atau POM yang memberikan penjelas

Tags: #berencana#imamsyakur#JusticeForImamMasykur#KasusPenganiayaan#KasusPenganiayaanAceh#paspampres#pelaku#penyiksaan#polisimiliter#rekamanAcehKasuspemerasanPemudaPenganiayaantersangkaTewasViral
Previous Post

Gubernur Bali, Wayan Koster, Minta Kepala Desa Atasi Masalah Sampah dalam 2 Tahun

Next Post

Satpol PP Lakukan Penindakan Terhadap Money Changer Penipuan di Bali

benlaris

benlaris

Next Post
Satpol PP Lakukan Penindakan Terhadap Money Changer Penipuan di Bali

Satpol PP Lakukan Penindakan Terhadap Money Changer Penipuan di Bali

Gempa Kuat dengan Magnitudo 7,4 Guncang Denpasar Bali: Warga Berbagi Pengalaman dan Kewaspadaan

Gempa Kuat dengan Magnitudo 7,4 Guncang Denpasar Bali: Warga Berbagi Pengalaman dan Kewaspadaan

Mahkamah Agung Batalkan Hukuman Mati Terpidana Pembunuhan Brigadir J dengan Alasan Berjasa Kepada Negara

Mahkamah Agung Batalkan Hukuman Mati Terpidana Pembunuhan Brigadir J dengan Alasan Berjasa Kepada Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Category

  • Bali
  • Berita
  • Budaya
  • Featured
  • Gagasan
  • Geopolitik, Kepemimpinan, Kaderisasi, Strategi Partai, Identitas Keumatan, Jaringan Global, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia
  • Harmoni
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Mancanegara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Sponsored
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Warga Net
  • Wisata Halal

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • TENTANG KAMI
  • BERITA
  • BALI
  • KABAR
  • FEATURED
  • TIM REDAKSI

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.