• Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Era Madani
  • Bali
  • Berita
  • Kabar
  • Featured
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Sejarah
  • Gagasan
  • Warga Net
  • Wisata Halal
Era Madani
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
    animate
No Result
View All Result
Era Madani
No Result
View All Result
Gubernur Bali, Wayan Koster, Minta Kepala Desa Atasi Masalah Sampah dalam 2 Tahun

Gubernur Bali, Wayan Koster, Minta Kepala Desa Atasi Masalah Sampah dalam 2 Tahun

benlaris by benlaris
in Bali, Berita, Budaya, Gagasan, Headline, Inspirasi, Kabar, Opini
1 0
0
334
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ERAMADANI.COM – Gubernur Bali, Wayan Koster, mengajukan permintaan kepada perbekel atau kepala desa untuk menyelesaikan masalah sampah dengan mengelola sampah berbasis sumber dan meminimalkan penggunaan sampah plastik sekali pakai dalam waktu dua tahun.

“Saya tantang ini (masalah sampah) berapa tahun selesai? Mulai dari hari ini dihitung, meskipun saya masih menjabat sebagai gubernur selama satu tahun lagi, semangat dalam penanganan sampah jangan berkurang, nanti pada tahun 2025 saya akan menagih,” ujar beliau di Denpasar pada hari Kamis.

“Saya meminta agar ini diperhatikan secara serius. Dalam waktu dua tahun, sekarang tanggal 24 Agustus 2023, sampai 24 Agustus 2025, maksimal dua tahun. Bahkan lebih baik jika bisa diselesaikan dalam 1,5 tahun,” tambahnya saat meresmikan pengurus forum perbekel Bali periode 2023-2028.

Melansir dari koran-jakarta.com, Menurut Gubernur Bali, kepala desa seharusnya menggunakan dana desa secara efektif yang memberikan dampak positif bagi masyarakat. Salah satu caranya adalah dengan menerapkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang telah tertuang dalam peraturan gubernur.

Dalam hal ini, yang dimaksud oleh Gubernur yang berasal dari Buleleng adalah Peraturan Gubernur Bali Nomor 47/2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.

“Saya ingin agar seperti di Punggul, Kabupaten Badung, masalah sampah di desa dapat diatasi dengan memilah sampah organik dan anorganik. Sampah organik dapat diolah menjadi pupuk yang berguna bagi petani, sedangkan sampah anorganik dapat diolah menjadi kerajinan,” ucapnya.

Dalam forum dengan puluhan perbekel dari seluruh Bali, Koster menyampaikan kebingungannya karena hanya 18 desa yang telah menerapkan pengelolaan sampah berbasis sumber melalui pembuatan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), padahal Pemprov Bali telah menawarkan bantuan tanah untuk pembangunan TPS3R jika desa mengajukannya.

Koster menyatakan bahwa dia akan sangat mengapresiasi desa-desa yang inovatif dalam mencari sumber pendanaan untuk menangani masalah sampah.

“Jika semua desa dapat bersama-sama dengan desa adatnya, maka Bali akan menjadi bersih. Dengan kebersihan, citra pariwisata akan meningkat, tidak akan ada lagi cerita tentang tumpukan sampah di suatu tempat yang menjadi viral, terutama di daerah seperti Badung, Denpasar, dan Gianyar yang merupakan tujuan wisata. Seharusnya, masalah sampah ini bisa diselesaikan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Koster menegaskan kepada perbekel untuk memberikan komitmen yang kuat. Jika komitmen tersebut tidak dijalankan, Gubernur Bali tersebut tidak akan ragu untuk menyampaikan kepada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) untuk menahan alokasi dana desa.

“Saya meminta komitmen yang kuat. Jika ini tidak dilaksanakan, saya tidak akan ragu-ragu untuk berbicara dengan Menteri Desa, untuk menahan dana desa. Jika dana tersebut tidak digunakan secara efektif untuk menjawab masalah di desa, lebih baik tidak digunakan sama sekali daripada tidak memberikan dampak yang produktif,” tegasnya.

Tags: #BaliBersihSampah#bersih#gubernurbali#kepaladesa#penanganan#PenangananSampah#perbekel#wayankosterBalikadesSampah
Previous Post

Seorang WNI Berpacaran Ditemukan Meninggal di Apartemen di Jepang

Next Post

Kasus Penganiayaan Pemuda Aceh Hingga Tewas: Anggota Paspampres Terlibat, Komisi III Aceh Tegaskan Akan Mengawal Sampai Tuntas

benlaris

benlaris

Next Post
Kasus Penganiayaan Pemuda Aceh Hingga Tewas: Anggota Paspampres Terlibat, Komisi III Aceh Tegaskan Akan Mengawal Sampai Tuntas

Kasus Penganiayaan Pemuda Aceh Hingga Tewas: Anggota Paspampres Terlibat, Komisi III Aceh Tegaskan Akan Mengawal Sampai Tuntas

Satpol PP Lakukan Penindakan Terhadap Money Changer Penipuan di Bali

Satpol PP Lakukan Penindakan Terhadap Money Changer Penipuan di Bali

Gempa Kuat dengan Magnitudo 7,4 Guncang Denpasar Bali: Warga Berbagi Pengalaman dan Kewaspadaan

Gempa Kuat dengan Magnitudo 7,4 Guncang Denpasar Bali: Warga Berbagi Pengalaman dan Kewaspadaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Category

  • Bali
  • Berita
  • Budaya
  • Featured
  • Gagasan
  • Geopolitik, Kepemimpinan, Kaderisasi, Strategi Partai, Identitas Keumatan, Jaringan Global, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia
  • Harmoni
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Mancanegara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Sponsored
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Warga Net
  • Wisata Halal

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • TENTANG KAMI
  • BERITA
  • BALI
  • KABAR
  • FEATURED
  • TIM REDAKSI

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.