ERAMADANI.COM, DENPASAR – Proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi, Kabupaten Jembrana-Kabupaten Badung sudah ada yang ditargetkan beroperasi pada 2022 mendatang.
Pembangunan konstruksi jalan tol garapan konsorsium alias murni prakarsa pihak swasta (unsolicited project) sepanjang 95,511 kilometer itu akan dimulai pada jalur Pekutatan, Jembrana-Soka, Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan (Pekutatan-Soka) pada Juni 2021-Juni 2022.
Hal tersebut terungkap dalam hearing Komisi III DPRD Bali yang membidangi infrastruktur, pembangunan dan energi dengan Balai Jalan Kementerian PUPR, di Ruangan Badan Musyawarah DPRD Bali, Niti Mandala Denpasar, Rabu (20/1/21) siang.
Adapun Ketua Komisi III DPRD Bali, Anak Agung Ngurah Adi Ardhana dari Fraksi PDI Perjuangan memimpin rapat tersebut.
Sementara Sekretaris Komisi III, Nyoman Purwa Ngurah Arsana (FPDIP) dan Anggota Komisi III Kadek Setiawan (FPDIP) turut mendampingi.
Lantas dari Kementerian PUPR hadir Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Jawa Timur dan Bali, Ahmad Subki dan Kepala Balai Sungai Wilayah Bali-Penida, Maryadi Utama.
Dengan adanya jalan tol itu, nantinya jarak tempuh yang selama ini memakan waktu 3-4 jam menjadi 1 jam.
Terkait dengan biaya proyek ini, perkiraan akan menghabiskan biaya sekitar Rp 14 triliun.
“Kami akan mengawal proyek-proyek pusat ini supaya benar-benar memberikan azas manfaat bagi krama Bali,” kata politisi PDIP asal Puri Gerenceng, Denpasar ini.
Seksi II dari Pekutatan Menjadi yang Pertama Pengerjaan Proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi
Melansir dari nusabali.com, pengerjaan Tol Gilimanuk-Mengwi ini akan terawali pada Seksi II dari Pekutatan, Jembrana-Soka, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan (Pekutatan-Soka).
“Untuk jalur Pekutatan-Soka sepanjang 21,55 kilometer ditarget operasi pada Agustus tahun 2022,” jelas Adi Ardhana.
Sementara untuk Seksi III di jalur Soka, Tabanan-Mengwi, Badung (Soka-Mengwi) sepanjang 19,461 kilometer target operasinya pada September tahun 2023.
Kemudian Seksi I jalur Gilimanuk-Pekutatan dengan panjang 54,5 kilometer target operasinya pada Desember tahun 2024.
Sementara itu, Adi Ardhana menuturkan agar rapat terkait proyek ini dapat terlaksana secara berkelanjutan.
Hal itu agar ke depan kebijakan pemerintah pusat dan daerah dapat terintegrasi.
“Terintegrasi dengan kebijakan daerah provinsi maupun kabupaten kota,” katanya.
“Anggaran yang dimiliki daerah tentu penuh keterbatasan, sementara membutuhkan ketepatan dalam pelaksanaan,” imbuh alumni ITS Surabaya ini.
“Dalam pertemuan hari ini untuk Bali tahun 2021 ada anggaran Rp 200 miliar di Balai Jalan Wilayah Bali untuk bidang pemeliharaan,
dan Rp 40 miliar di Balai Wilayah Sungai (BWS) untuk 200 subak.
Ini anggaran melimpah yang harus dikawal.”
Ketua Komisi III DPRD Bali, Anak Agung Ngurah Adi Ardhana
(ITM)




