• Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Era Madani
  • Bali
  • Berita
  • Kabar
  • Featured
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Sejarah
  • Gagasan
  • Warga Net
  • Wisata Halal
Era Madani
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
    animate
No Result
View All Result
Era Madani
No Result
View All Result
anggapan pemerintah

Berbagai tanggapan soal RUU Omnibus Law. - (Foto: Kronologi.id)

Tanggapan Pemerintah Soal RUU Omnibus Law yang Akan Dibahas saat Munas NU

benlaris by benlaris
in Berita, Kabar
0 0
0
340
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ERAMADANI.COM, JAKARTA – Berkaitan dengan Munas NU yang akan membahas soal RUU Omnibus Law, disoroti banyak pihak, termasuk tanggapan pemerintah RI.

Dilansir dari Kompas.com, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menjawab adanya anggapan soal Omnibus Law yang dinilai tidak akan terwujud.

Tanggapan Pemerintah Soal Omnibus Law yang Belum Tersosialisasi

Wakil Presiden (Wapres) Ma”ruf Amin. (Foto: Indopolitika.com)

Menurutnya alasan pemerintah menyusun Omnibus Law adalah untuk menyederhanakan regulasi. Sebab, regulasi sering menjadi hambatan dalam investasi serta masalah ketenagakerjaan.

“Makanya itu harus dilakukan upaya perbaikan. Caranya melalui omnibus law dengan berbagai cluster,” ujar Ma’ruf di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (05/02/2020).

Omnibus Law yang sedang disiapkan itu adalah tentang cipta lapangan kerja dan perpajakan. Namun, masih ada beberapa regulasi lainnya yang akan dibuat berbentuk omnibus law tersebut.

“Memang belum tersosialisasi secara masif, karena sekarang masih dalam proses pembahasan, penyiapan rancangannya. Nanti pembahasannya di DPR,” ujar Ma’ruf.

Sebelumnya Mahfud MD Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan mengatakan bahwa UU Omnibus Law sangat diperlukan untuk mengimbangi perubahan dunia yang berlangsung secara cepat.

Menurutnya pula, selama ini Indonesia kesulitan merespons perubahan yang terjadi di dunia karena terhalang banyaknya aturan.

Airlangga Hartarto sebagai Menteri Koordinator Bidang Ekonomi juga membantah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dibahas secara sembunyi-sembunyi.

Menurutnya jika RUU tersebut dibahas secara sembunyi-sembunyi, maka saat ini tidak akan ada masyarakat yang mengetahuinya.

Rancangan RUU Omnibus Law Berpotensi Mengurangi Perpajakan

Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan . – (Foto: Tempo.co)

Dilain sisi Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Perpajakan berpotensi mengurangi pendapatan perpajakan.

Dikutip dari media yang berbeda CNNIndonesia.com, menurutnya, jika aturan tersebut berlaku, penerimaan perpajakan bisa berkurang Rp85 triliun-Rp86 triliun.

Penurunan tersebut terjadi akibat kebijakan pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) Badan dari sebesar 25 persen menjadi 20 persen yang diberlakukan dalam aturan tersebut.

Adanya kebijakan itu nantinya  PPh Badan diturunkan dari 25 persen menjadi 22 persen pada 2021. Lalu, menjadi 20 persen pada 2023.

“Kami sudah hitung dampak langsung, kalau pajak dikurangi ada Rp85 triliun-Rp86 triliun pendapatan yang tidak akan masuk,” katanya, Rabu (05/02/2020).

Ia mengaku telah mengantisipasi potensi penurunan pendapatan tersebut. Antisipasi dilakukan dengan meningkatkan tax collection (kepatuhan perpajakan) yang besaran PPh badan telah diturunkan.

Bahkan ia juga meyakini upaya tersebut juga akan memperluas basis pajak (tax base) yang saat ini masih berada di angka 11 persen.

“Kami juga menggunakan pertukaran data, tapi kami tidak ingin banyak menakuti orang jadi kami tidak banyak melakukan artikulasi mengenai hal ini,” katanya.

Omnibus law perpajakan rencananya terdiri dari enam kluster. Pemerintah telah menyerahkan Surat Presiden (Surpres) atas omnibus law RUU.

Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu (29/01/2020) lalu.

Bersamaan dengan itu, pemerintah juga telah melampirkan dan menyerahkan rancangan (draft) RUU Omnibus Law perpajakan. (MYR)

Tags: DPR RIekonomiEkonomi IndonesiaEkonomi KreatifIndonesiaindonesia kuIndonesia MajuIndonesia Masa Kiniindonesia rayaIndonesia Tempo DuluJakartaKebijakanMenteri KeuanganMunas NUNUNusantaraPajakPBNUPemerintahPemerintah IndonesiaPotret IndonesiaPotret NusantaraRUU Omnibus LawUndang UndangWajah Indonesia
Previous Post

Konsep Rancangan RUU Omnibus Law Belum Diserahkan Ke DPR RI

Next Post

Frank Lloyd Wright merged eastern and western architecture at Tokyo’s Imperial Hotel

benlaris

benlaris

Next Post

Frank Lloyd Wright merged eastern and western architecture at Tokyo's Imperial Hotel

koalisi masyarakat

Koalisi Masyarakat Bali Tolak RUU Omnibus Law

kebudayaan

Silaturahmi Kebangsaan dan Kebudayaan PKS Bali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Category

  • Bali
  • Berita
  • Budaya
  • Featured
  • Gagasan
  • Geopolitik, Kepemimpinan, Kaderisasi, Strategi Partai, Identitas Keumatan, Jaringan Global, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia
  • Harmoni
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Mancanegara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Sponsored
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Warga Net
  • Wisata Halal

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • TENTANG KAMI
  • BERITA
  • BALI
  • KABAR
  • FEATURED
  • TIM REDAKSI

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.