ERAMADANI.COM, SEMARAPURA – Senin (13/01/2020) kemarin, digelarnya kegiatan serah terima jabatan dan pisah sambut Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Klungkung.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Balai Budaya Klungkung, dengan prosesi penyerahan jabatan dari Renharet Ginting kepada I Made Supartana
Acara ini juga dihadiri pula oleh Kepala Kantor Wilayah yang dalam hal ini diwakilkan oleh Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali.
Diikuti oleh Bupati beserta Wakil Bupati Klungkung, Kapolres Klungkung, Dandim 1610 Klungkung, Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung.
Ketua Pengadilan Negeri Semarapura, dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali.
Prosesi Serah Terima Jabatan Kepala Rumah Tahanan

Rangkaian Kegiatan Serah Terima Jabatan tersebut diawali dengan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan Karutan Kelas IIB Klungkung.
Hal ini dilakukan antara Renharet dan Made Supartana, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima Dharma Wanita Rutan Kelas IIB Klungkung.
Sementara itu, I Nyoman Suwirta selaku Bupati Klungkung berpesan supaya hubungan antara Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Klungkung.
Dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung, TNI, POLRI terus ditingkatkan, serta pelaksanaan bimbingan kerja Warga Binaan Pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Klungkung.
Agar terus berupaya melakukan peningkatan keterampilan Warga Binaan Pemasyarakatan melalui bimbingan kerja.
Faisol Ali selaku Kepala Divisi Administrasi yang mewakili Kepala Kantor Wilayah juga menyampaikan beberapa hal dalam sambutannya.
Ia juga berpesan agar Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Klungkung yang baru selalu menjaga hubungan baik dengan Pemerintah.
Baik Daerah Kabupaten Klungkung, maupun yang lainnya serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Klungkung.
Tak lupa juga, ia memberikan arahan serta penguatan terkait Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang harus dibangun. (HAD)





