• Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Era Madani
  • Bali
  • Berita
  • Kabar
  • Featured
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Sejarah
  • Gagasan
  • Warga Net
  • Wisata Halal
Era Madani
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
    animate
No Result
View All Result
Era Madani
No Result
View All Result

Rudenim Denpasar Mendeportasi WNA Amerika Serikat Akibat Perusakan Mobil Polisi

admin by admin
in Bali, Berita, Gagasan, Headline, Kabar, Mancanegara, Opini, Pariwisata, Peristiwa
1 0
0
Rudenim Denpasar Mendeportasi WNA Amerika Serikat Akibat Perusakan Mobil Polisi
333
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ERAMADANI.COM – Petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar telah mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat karena melibatkan diri dalam pengadangan dan merusak mobil polisi.

Dalam keterangan resminya pada Rabu (12/7), pihak Rudenim menjelaskan bahwa WNA berinisial TCFJR (44) sebelumnya ditahan oleh pihak kepolisian karena nekat menghadang kendaraan dinas Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Bali di Jalan By Pass Ngurah Rai, Padanggalak, Denpasar.

Selain itu, TCFJR juga melakukan perusakan pada mobil dinas dengan merusak bagian depan mobil dan mengancam akan memecahkan kaca mobil dengan mengacungkan besi ke arah sopir. Setelah melakukan pemeriksaan, diketahui bahwa aksi tersebut dilakukan secara spontan setelah dia kehilangan beberapa barang pribadinya, salah satunya adalah paspornya.

Sebagai konsekuensi dari peristiwa tersebut, Polda Bali menetapkan TCFJR sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana membuat perasaan tidak menyenangkan dan perusakan sesuai Pasal 335 dan Pasal 406 KUHP.

Melansir dari balipost.com, TCFJR diserahkan oleh Polda Bali ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar untuk dilakukan tindakan lanjutan sesuai dengan ketentuan keimigrasian.

Awalnya, pendeportasian tidak dapat dilakukan. Oleh karena itu, Kantor Imigrasi I Denpasar pada 16 Juni 2023 menyerahkan TCFJR ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar untuk ditahan dan dilakukan upaya pendeportasian lebih lanjut.

“Setelah menjalani masa penahanan selama 26 hari, akhirnya TCFJR berhasil dideportasi ke negara asalnya dengan biaya kepulangan yang dibantu oleh seorang temannya,” ungkap Babay Baenullah, Kepala Rudenim Denpasar.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, menjelaskan bahwa dalam hal ini, pihak imigrasi dapat melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian terhadap WNA tersebut. TCFJR dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada tanggal 11 Juli 2023 dengan tujuan akhir Los Angeles International Airport.

Tags: Amerika SerikatDenpasarDeportasiKeimigrasianKepolisiankonsekuensiPengadangan.peristiwaPerusakanWNA
admin

admin

Stay Connected

  • 87.2k Followers
  • 108k Subscribers

Popular Post

  • online

    Cara Mudah Pesan Ojek Online lewat Google Maps dan WhatsApp

    1116 shares
    Share 447 Tweet 279
  • Sosok Ular Berkepala 1000 yang Selalu Memayungi Dewa Visnu dalam Agama Hindu

    2450 shares
    Share 980 Tweet 613
  • Jasa Penitipan Barang ASA Tours Bali Luggage Storage Hadir di Bali

    545 shares
    Share 218 Tweet 136
  • MK Minta Pemerintah Segera Kaji Ganja Medis untuk Kebutuhan Kesehatan

    438 shares
    Share 175 Tweet 110
  • BEASISWA BAKTINUSA ANGKATAN KEDUA KEMBALI DIBUKA DI UNUD! INI PERSYARATANNYA!

    337 shares
    Share 135 Tweet 84

Follow Our Page

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Category

  • Bali
  • Berita
  • Budaya
  • Featured
  • Gagasan
  • Harmoni
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar
  • Mancanegara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Warga Net
  • Wisata Halal

Recent News

Denpasar Salurkan Cadangan Beras Pemerintah untuk Ribuan Keluarga Penerima Manfaat

Denpasar Salurkan Cadangan Beras Pemerintah untuk Ribuan Keluarga Penerima Manfaat

September 27, 2023
BEASISWA BAKTINUSA ANGKATAN KEDUA KEMBALI DIBUKA DI UNUD! INI PERSYARATANNYA!

BEASISWA BAKTINUSA ANGKATAN KEDUA KEMBALI DIBUKA DI UNUD! INI PERSYARATANNYA!

September 27, 2023

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.

No Result
View All Result
  • TENTANG KAMI
  • BERITA
  • BALI
  • KABAR
  • FEATURED
  • TIM REDAKSI

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In