• Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Era Madani
  • Bali
  • Berita
  • Kabar
  • Featured
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Sejarah
  • Gagasan
  • Warga Net
  • Wisata Halal
Era Madani
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
    animate
No Result
View All Result
Era Madani
No Result
View All Result
Pengakuan Wisatawan Australia Korban Pemerasan Petugas Imigrasi di Bandara Ngurah Rai Mengundang Perhatian Otoritas

Pengakuan Wisatawan Australia Korban Pemerasan Petugas Imigrasi di Bandara Ngurah Rai Mengundang Perhatian Otoritas

benlaris by benlaris
in Bali, Berita, Gagasan, Headline, Kabar, Mancanegara, Opini, Pariwisata
1 0
0
334
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ERAMADANI.COM – Seorang wisatawan berinisial ML, 28, mengaku menjadi korban pemerasan oleh oknum petugas Imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta.

Kasus ini terus bergulir dan saat ini penyelidikan telah dinaikkan ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi untuk memudahkan koordinasi dengan Kedutaan Besar (Kedubes) Australia.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Bali, Barron Ichsan, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan secara maksimal untuk mengungkap kebenaran dari pengakuan wisatawan asal Australia tersebut.

ML mengaku memberikan uang sebesar 1.500 dolar Australia atau sekitar Rp 15.000.000 kepada petugas Imigrasi. Namun, pemeriksaan terhadap petugas di lapangan tidak menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan.

Bahkan, proses pemeriksaan terhadap wisatawan dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Barron menjelaskan bahwa pemberitaan yang viral tersebut telah menarik perhatian pusat, terutama Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Oleh karena itu, kasus ini dinaikkan ke Ditjen Imigrasi agar dapat melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Kedubes Australia.

Menurut peraturan, mereka tidak dapat berkomunikasi langsung dengan kedutaan besar, tetapi yang dapat berkomunikasi adalah Dirjen Imigrasi khususnya Direktorat Kerja Sama Keimigrasian. Mereka akan mencari cara untuk berkomunikasi dengan Dubes.

Melansir dari nusabali.com, Barron menyatakan bahwa langkah ini sangat penting karena berkaitan dengan citra institusi dan pariwisata Bali. Sejak berita tersebut menjadi viral, pihaknya telah berusaha berkomunikasi dengan ML dan ibunya, namun tidak mendapatkan respon atau jawaban.

Padahal, keterangan dari wisatawan tersebut sangat penting untuk mengetahui kebenaran peristiwa tersebut.

Barron menyebut bahwa jika pengakuan ML terbukti benar, petugas yang bertugas saat itu akan diberikan sanksi tegas. Namun, jika sebaliknya, ML harus memberikan klarifikasi. Jika anggota mereka berbohong, akan ada aturan terkait kedisiplinan yang akan diterapkan.

Barron menegaskan bahwa dia tidak akan melindungi anggota yang melakukan kesalahan dan akan mengambil tindakan tegas. Namun, WNA (Warga Negara Asing) tersebut juga harus membuktikan klaimnya.

Dalam hal sanksi pencekalan terhadap ML jika terbukti berbohong, Barron menjelaskan bahwa hal tersebut tidak dapat dilakukan. Ketika ML dan ibunya meninggalkan Bali pada tanggal 10 Juni, tidak ada pelanggaran yang dilakukan selama lima hari mereka berada di Pulau Dewata.

Apakah ML bisa masuk kembali ke Bali atau tidak akan tergantung pada perilakunya di masa depan. Selama tidak ada daftar penangkalan, mereka tetap diizinkan masuk ke wilayah Indonesia. Hal tersebut disampaikan Barron.

Tags: AustraliaBandara InternasionalBarron IchsanCitra InstitusiImigrasiKedutaan BesarKementerian Hukum dan HAMKementerian Pariwisata dan Ekonomi KreatifKlarifikasiKomunikasiKoordinasiPariwisata BaliPelanggaran SOPpemerasanPemeriksaanpengakuanPenyalahgunaan WewenangPenyelidikanSanksiwarga negara asingWisatawan
Previous Post

Timnas Indonesia U-22 dan Thailand Dihukum oleh AFC Akibat Tawuran di Final SEA Games 2023

Next Post

Gencarkan Budaya Literasi Anak Bangsa, Pemuda ICMI Bali Bangun Sinergitas Bersama Kemenag Provinsi Bali

benlaris

benlaris

Next Post
Gencarkan Budaya Literasi Anak Bangsa, Pemuda ICMI Bali Bangun Sinergitas Bersama Kemenag Provinsi Bali

Gencarkan Budaya Literasi Anak Bangsa, Pemuda ICMI Bali Bangun Sinergitas Bersama Kemenag Provinsi Bali

Pemprov Bali Siap Terapkan Pungutan Bagi Wisatawan Asing Sebesar Rp 150 Ribu

Pemprov Bali Siap Terapkan Pungutan Bagi Wisatawan Asing Sebesar Rp 150 Ribu

Suami di Tangsel Menganiaya Istri Hamil: Pelaku Bebas dengan Alasan Tindak Pidana Ringan Oleh Polisi

Suami di Tangsel Menganiaya Istri Hamil: Pelaku Bebas dengan Alasan Tindak Pidana Ringan Oleh Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Category

  • Bali
  • Berita
  • Budaya
  • Featured
  • Gagasan
  • Geopolitik, Kepemimpinan, Kaderisasi, Strategi Partai, Identitas Keumatan, Jaringan Global, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia
  • Harmoni
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Mancanegara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Sponsored
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Warga Net
  • Wisata Halal

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • TENTANG KAMI
  • BERITA
  • BALI
  • KABAR
  • FEATURED
  • TIM REDAKSI

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.