• Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Era Madani
  • Bali
  • Berita
  • Kabar
  • Featured
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Sejarah
  • Gagasan
  • Warga Net
  • Wisata Halal
Era Madani
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
    animate
No Result
View All Result
Era Madani
No Result
View All Result

Polresta Ungkap Kasus Penganiayaan Dan Jambret

admin by admin
in Bali, Berita, Kabar
0 0
0
Penganiayaan dan jambret

Polresta ungkap tiga kasus selama kurun waktu dua bulan di sekitas Kota Denpasar, - ERAMADANI.COM

339
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ERAMADANI.COM, DENPASAR – Senin (7/10/2019) kemarin, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar mengungkapkan kasus penganiayaan dan jambret di Denpasar.

Polresta Denpasar kali ini langsung diwakili oleh Waka Polresta AKBP Benny Pramono, S.I.K dan dari Kasat Reskrim Kompol. I Wayan Arta Ariawan S.H, S.IK,. MH

Proses Penangkapan Kasus Penganiayaan Dan Jambret

Tiga pelaku telah di amankan dan ditahan oleh Polresta Denpasar, – ERAMADANI.COM

Pengungkapan pertama berupa tindak pidana penganiayaan yang terjadi di jalan Kartini sebelah Selatan, Kota Denpasar.

Penangkapan tersebut terjadi pada Selasa (01/10/2019) lalu, sekitar pukul 10.30 wita dikediaman Pande Nyoman Jatiyasa alias Anom 28 tahun asal Denpasar.

Kejadian tersebut berawal dari kesalahpahaman pelaku terkait pemindahan mobil korban, saat sedang berlangsung kegiatan lomba di Desa Wangaya.

“Pelaku sudah berhasil kita amankan dan sekarang sedang melakukan hasil pemeriksaan sementara terkait penganiayaan pemindahan mobil tersebut”. Ungkap Waka Polresta Denpasar.

Tidak hanya sampai pemeriksaan saja polisi akan lakukan penyelidikan lebih lanjut, agar tidak terjadi lagi kesalahpaham.

Pihak kepolisian juga menghimbau kepada masyarakat apabila ada masalah apapun, upayakan jangan langsung main fisik karena itu akan beresiko.

Laporkan kepada pihak yang berwajib, agar dapat diselesaikan sesuai hukum yang berlaku.

Polisi juga memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan kasus kasus yang terjadi di kalangan masyarakat.

Sedangkan pengungkapan kasus kedua terjadi di jalan Serma Jodog Sanglah Denpasar pada Rabu (11/09/2019), pukul 17.30 Wita.

Namun, pelaku jambret bernama Muhammad Efendi yang sebelum di tangkap ia sempat beraksi.

Dalam kurun waktu bulan Agustus sampai September 2019 lalu, pelaku telah 5 kali melakukan aksinya di sejumlah wilayah Kota Denpasar.

Rata rata korban dari aksi pelaku adalah kaum perempuan dengan motif mengincar Hp korban.

Terakhir Kasus pengungkapan yang di lakukan oleh Polresta adalah tersangka asal Kupang bernama Fransiskus Mnahonin 23 tahun.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan pelaku mengakui telah melakukan pemukulan dengan menggunakan kursi kayu kecil terhadap korban bernama Ahmad Suhendra.

Sebelum kejadian jambret tersebut pelaku bersama teman-temannya sempat minum miras di Jalan Pidada Denpasar.

Kemudian setelah minum miras pelaku pulang kerumah lebih tepatnya ke tempat kosan yang dia sewa di jalan Cokroaminoto Ubung Denpasar, disanalah terjadi pemukulan yang dilakukan pelaku kepada korban

Wakapolresta Denpasar mengakui bahwa saat ini ketiga pelaku sudah diamankan dan di tahan di Polresta Denpasar., polisi juga akan menanggani kasus ini sampai tuntas. (HAD)

Tags: AKBPdenpasar BalihukumjambretKriminalpolrestaPolresta Denpasar
admin

admin

Stay Connected

  • 87.2k Followers
  • 108k Subscribers

Popular Post

  • Visnu

    Sosok Ular Berkepala 1000 yang Selalu Memayungi Dewa Visnu dalam Agama Hindu

    2443 shares
    Share 977 Tweet 611
  • Kisah Inspiratif Orang Tua Shalahuddin Al Ayyubi, Simak Sebelum Menikah!

    1209 shares
    Share 500 Tweet 296
  • Manfaat Gelang Rudraksha bagi Umat Hindu

    1415 shares
    Share 566 Tweet 354
  • Google Docs Diduga Diblokir oleh Pemerintah: Keluhan Warganet dan Gangguan Akses

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Skandal Film Porno Jaksel: Pemeran Terkenal Dibayar Jutaan Tanpa Kontrak Resmi

    336 shares
    Share 134 Tweet 84

Follow Our Page

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Category

  • Bali
  • Berita
  • Budaya
  • Featured
  • Gagasan
  • Harmoni
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar
  • Mancanegara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Warga Net
  • Wisata Halal

Recent News

Menghadapi Tantangan: LPJU Kabupaten Karangasem Berencana Beralih ke Lampu LED

Menghadapi Tantangan: LPJU Kabupaten Karangasem Berencana Beralih ke Lampu LED

September 22, 2023
Google Docs Diduga Diblokir oleh Pemerintah: Keluhan Warganet dan Gangguan Akses

Google Docs Diduga Diblokir oleh Pemerintah: Keluhan Warganet dan Gangguan Akses

September 22, 2023

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.

No Result
View All Result
  • TENTANG KAMI
  • BERITA
  • BALI
  • KABAR
  • FEATURED
  • TIM REDAKSI

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In