ERAMADANI.COM, JAKARTA – Sistem peringatan dini tsunami Indonesia akan semakin canggih. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menargetkan sistem peringatan dini tsunami dapat mendeteksi potensi tsunami sedini mungkin, bahkan dalam waktu kurang dari 2 menit.
Artinya, semakin cepat peringatan tersebut sampai, maka potensi korban jiwa bisa menjadi serendah mungkin bahkan ke angka nol (zero victim).
Melansir dari cnbcindonesia.com, saat ini BMKG sedang berupaya meningkatkan kemampuan analisis informasi gempa bumi, sehingga memberikan peringatan tsunami dalam kurun waktu kurang dari 2 menit.
Hal itu berkaca dari pengalaman yakni tak ingin mengulang kembali kejadian tsunami yang terjadi di Palu, Sulawesi Tengah pada tahun 2018 lalu.
Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati mengungkapkan bahwa dengan adanya Perpres No.93 Tahun 2019, Penguatan dan Pengembangan Sistem Informasi Gempa Bumi dan Peringatan Dini Tsunami.
Telah ada penunjukan pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk mempersiapkan dan melakukan monitoring, terhadap sensor-sensor gempa bumi yang berpotensi menimbulkan tsunami.
“Semoga perjuangan (peringatan dini) mendahului tsunami, seperti di Palu.
Di Palu itu tsunaminya adalah tsunami cepat yang terjadi hanya di menit kedua hingga ketiga
sebelum peringatan dini tsunami saat itu diturunkan pada menit keempat atau kelima.
Jadi, tsunami Palu adalah tsunami cepat yang mendahului peringatan dini.”
Dwikorita dalam sebuah webinar virtual, Sabtu (14/11/20)
Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini sensor-sensor deteksi gempa bumi tektonik dan vulkanik telah terintegrasikan.
Oleh karenanya, harapannya bisa memberikan peringatan awal terjadinya gempa bumi yang menimbulkan tsunami.
Kendala Lain dalam Hal Peringatan Awal Tsunami Juga Ada pada Pemeliharaan Sirene
Selain meningkatkan teknologi, perlu adanya kerja sama antara pemerintah dan masyarakat untuk melakukan pemeliharaan sirene pemberitahuan tsunami.
Pasalnya, kenyataan lapangan masih terjadi lempar tanggung jawab atas pemeliharaan ini.
“Secara UU, yang berwenang memasang sirene adalah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Namun, semua itu dihibahkan ke pemerintah daerah, sehingga operasional dan pemeliharaannya dilakukan oleh pemerintah daerah.
Kalau tidak dipelihara sirene itu akan mati, sehingga teknologi secanggih apapun begitu masuk Pusdalops atau BPBD, pencet sirenenya tidak berbunyi,
semuanya akan mandek, tidak ada gunanya dan masyarakat tidak akan tau ada peringatan dini dan akhirnya tsunami datang.”
Dwikorita
Adapun kendalanya ialah pada dana yang tak tersedia pada pemerintah daerah, mengingat dana dalam memelihara dan operasional bisa mencapai miliaran rupiah.
Selain itu, juga tak ada lagi spare part yang khusus untuk sirene-sirene yang pada daerah ini.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pihaknya sedang melakukan pengembangan sirene dengan dana yang lebih murah, sehingga kendala dana juga dapat terkesampingkan. (LWI)




