ERAMADANI.COM, BULELENG – Terkait adanya permasalahan pada dua lokasi rencana pembangunan bandara Bali Utara yakni Kubutambahan dan Sumberklampok, Gerokgak, pendirian bandara Bali Utara terancam pindah.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Gde Wayan Samsi Gunarta, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu kesiapan pemerintah pusat dan masyarakat guna melakukan penetapan lokasi.
Melansir dari bali.tribunnews.com, Samsi mengatakan bahwa penetapan lokasi tidak dapat terjadi apabila masyarakat pada lokasi yang bersangkutan tidak siap.
Ia mengaku saat ini pihaknya juga sedang melihat beberapa peluang untuk mencari solusi.
Hal itu agar dapat mempercepat pembanguna proyek ini.
Apabila sulit melakukan pembangunan pada daerah-daerah yang telah pemerintah tentukan (Kubutambahan dan Gerokgak), maka kemungkinan ada pemindahan lokasi.
“Kalau memang ternyata sulit, kelihatannya akan dipindah, tapi kita juga belum tahu, masih menunggu semuanya,” kata Samsi, Jumat (16/10/20).
Oleh karena hal itu, pembangunan proyek ini rencananya akan ada pengevaluasian ulang.
Menteri Perhubungan Menargetkan Pembangunan Bandara Bali Utara Rampung pada 2023
Sebelumnya, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menyampaikan bahwa pembanguan bandara Bali Utara targetnya akan rampung pada tahun 2023.
Meski pada masa pandemi Covid-19, pihaknya mengungkapkkan bahwa rencana pembangunan bandara tersebut akan terus berjalan.
Samsi menargetkan lokasi pasti harus sudah tetap pada tahun 2021.
“Harus pasti sudah harus bebas 2021,” tegas mantan Kepala Bidang Fasilitasi Pengadaan Tanah Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI itu.
Terkait permasalahan tanah pada dua lokasi tersebut, Samsi mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menunggu arahan dari pemerintah pusat untuk dapat menangani kisruh tersebut.
Ia pun berharap permasalahan mengenai konflik tanah tersebut dapat segera selesai.
Sementara saat ini pihaknya belum berani memastikan bagaimana kelanjutan proyek ini, karena lokasi penetapan yang belum jelas.
Jika seandainya pembangunan bandara Bali Utara pindah, maka pemerintah akan berupaya untuk mencari tanah yang bebas sengketa dan konflik masyarakat.
Namun, sudah pasti bahwa lokasi pembangunan tersebut akan tetap terletak di Kabupaten Buleleng. (LWI)




