• Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Era Madani
  • Bali
  • Berita
  • Kabar
  • Featured
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Sejarah
  • Gagasan
  • Warga Net
  • Wisata Halal
Era Madani
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
    animate
No Result
View All Result
Era Madani
No Result
View All Result
Banpres

Pelaku UMKM Dapat Banpres Rp 2,4 Juta, Simak Caranya! - (Foto: tiras.id).

Pelaku UMKM Dapat Banpres Rp 2,4 Juta, Simak Caranya!

benlaris by benlaris
in Berita, Kabar
0 0
0
343
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ERAMADANI.COM, INDONESIA – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM bersama Bank BRI merealisasikan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bantuan Presiden (Banpres) Produktif, untuk Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 2,4 juta melalui dana hibah.

BLT ini untuk menjalankan usaha pelaku UMKM pada masa krisis akibat pandemi Covid-19.

Melansir dari money.kompas.com, pada tahap pertama, BPUM telah salurkan dana pada mencapai 9 juta pelaku UMKM dengan realisasi dana mencapai Rp 21,861 triliun atau setara dengan 99,41%.

Selanjutnya untuk memenuhi target 12 juta pelaku UMKM yang berpartisipasi dalam program bantuan ini, pemerintah membuka penyaluran dana bantuan tahap kedua dengan target untuk 3 juta penerima BPUM.

Banpres ini akan berlangsung hingga akhir tahun 2020.

Untuk terdaftar dalam bantuan tersebut, pelaku usaha harus mendaftarkan terlebih dahulu dengan berkas persyaratan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Surat Keterangan Usaha (SKU) yang bisa didapatkan dari desa tempat berusaha.

Masyarakat pelaku usaha mikro dapat mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota wilayah masing-masing.

Kriteria Pelaku UMKM yang Bisa Peroleh Banpres

  1. Para pelaku usaha mikro tidak sedang menerima kredit dari perbankan
  2. Pelaku usaha meruapakan Warga Negara Indonesia (WNI)
  3. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  4. Mempunyai usaha mikro yang terbukti dengan surat usulan dari pengusul sebagai lampiran
  5. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), bukan anggota TNI/Polri dan bukan pegawai BUMN/BUMD

Sebagai catatan, pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat pada KTP, dengan syarat menyertakan SKU.

Kabar baik pula bahwa pelaku UMKM tidak perlu mengeluarkan biaya apa pun dalam pendaftaran.

Apabila pendaftar dianggap layak mendapatkan bantuan tersebut, pelaku usaha akan mendapatkan notifikasi SMS dari bank penyalur (Bank BRI).

Adapun isi notifikasi tersebut yakni.

 “Nasabah Yth…, pemilik rekening …, Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM), hubungi BRI terdekat untuk verifikasi dan pencairan”.

Penerima BPUM bisa melakukan konfirmasi melalui link resmi Bank BRI yang telah tersedia, berikut caranya:

  1. Masuk ke laman resmi https://eform.bri.co.id/bpum
  2. Muncul 2 kolom yang harus diisi, NIK dan kode verifikasi
  3. Setelah terisi, klik tombol “Proses Inquiry”
  4. Jika terdaftar sebagai penerima bantuan sesuai dengan NIK yang terdaftar, maka akan muncul pemberitahuan pada laman tersebut.

Guna memastikan lebih lanjut kebenaran informasi, pelaku UMKM bisa mendatangi kantor bank BRI terdekat. (LWI)

Tags: BaliBank BRIBanpresBantuan Langsung TunaiBantuan PresidenBLTDenpasarekonomiIndonesiaInfo DenpasarInfo SarbagitaInformasi Terkini!Kementerian Koperasi dan UKMPelaku UMKMUMKUMKMUMKM MasyarakatUsahawirausaha
Previous Post

Inilah Kunci Rezeki yang Sebenarnya

Next Post

Perusda Bali Hadirkan 23 UMKM Lokal Melalui Bali Kui 2.0 Fair

benlaris

benlaris

Next Post
Bali Kui

Perusda Bali Hadirkan 23 UMKM Lokal Melalui Bali Kui 2.0 Fair

AWK

Demo AWK Memanas! Sandhi Murti Lapor Balik Dugaan Penistaan Agama

MUI

MUI Serukan Boikot Produk-produk Prancis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Category

  • Bali
  • Berita
  • Budaya
  • Featured
  • Gagasan
  • Geopolitik, Kepemimpinan, Kaderisasi, Strategi Partai, Identitas Keumatan, Jaringan Global, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia
  • Harmoni
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Mancanegara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Sponsored
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Warga Net
  • Wisata Halal

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • TENTANG KAMI
  • BERITA
  • BALI
  • KABAR
  • FEATURED
  • TIM REDAKSI

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.