• Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Era Madani
  • Bali
  • Berita
  • Kabar
  • Featured
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Sejarah
  • Gagasan
  • Warga Net
  • Wisata Halal
Era Madani
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
    animate
No Result
View All Result
Era Madani
No Result
View All Result
AWK

Demo AWK Memanas! Sandhi Murti Lapor Balik Dugaan Penistaan Agama. - (Foto: radarbali.jawapos.com).

Demo AWK Memanas! Sandhi Murti Lapor Balik Dugaan Penistaan Agama

benlaris by benlaris
in Berita, Kabar
0 0
0
344
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ERAMADANI.COM, DENPASAR – Pascakericuhan demo yang terjadi di Kantor DPD RI Bali, Renon pada Rabu (28/10/20) lalu, yang mengakibatkan kepala AWK dipukul pedemo, anggota DPD RI perwakilan Bali ini melaporkan kejadian tak mengenakkan tersebut ke pihak kepolisian atas dugaan penganiayaan. Konflik itu pun kian memanas, pihak Perguruan Sandhi Murti melaporkan balik anggota DPD RI perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna ke Polda Bali pada Jumat (30/10/20).

Menurut Pinisepuh Perguruan Sandi Murthi, AWK telah melakukan pelecehan kepercayaan orang Bali atau istilahnya penistaan agama.

Semenatara Ditreskrimsus Polda Bali kedatangan pihak-pihak yang melaporkan Senator Arya Wedakarna atas kasus dugaan tindak pidana UU ITE pada Jumat (30/10/2020).

Melansir dari bali.tribunnews.com, dalam laporannya tersebut, Perguruan Sandi Murthi menduga AWK telah melakukan tindakan pidana.

Tidak pidana yang menimbulkan kebencian atau permusuhan individu maupun kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, ras, dan agama (SARA).

Seperti dalam Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Sebagaimana yang telah berubah menjadi UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Tindakan AWK tersebut tergolong dalam perbuatan tindak pidana mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama, khususnya agama Hindu.

Selain laporan terkait penistaan agama, Ngurah Harta menyatakan akan meminta klarifikasi kepada pihak Polda Bali terkait kasus AWK yang terdahulu.

Kasus AWK Tidak Hanya Dugaan Penistaan Agama

Sebelumnya, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna telah terlaporkan atas tindakan-tindakannya.

Seperti penganiayaan terhadap ajudannya, penistaan terhadap pendeta Hindu atau Sulinggih Bali.

Selain itu, juga tindakan AWK yang mengaburkan sejarah, karena ia mengaku sebagai raja Majapahit.

“Makanya kita ingin menunggu bagaimana respons polisi saat AWK melapor. Agresifkah polisinya, kalau kita melapor ngapain endak agresif,” jelas Ngurah Harta.

Sementara, dalam pelaporan oleh AWK, ia mengaku ada peserta aksi yang memukul kepalanya hingga mukanya lebam serta tangannya lecet.

“Ada suatu tindakan penganiayaan.

Sebagai bukti ada penganiayaan (tangan), kemudian muka saya dan ada tadi video ada yang ketok kepala.

Ada (sekitar) dua orang (sampai) tiga orang, dan sekarang tindakan saya, saya akan melaporkan ke Polda.”

AWK

Pelaporannya itu berupa penghinaan dan penganiayaan.

“Kita biarkan proses hukum nanti yang akan menjalani, dan saya siap sebagai warga negara,” katanya.

Bagi AWK, ia kini masih sebagai anggota DPD RI Perwakilan Bali aktif yang terlindungi oleh Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3). (LWI)

Tags: Agama HinduAWKBaliDemoDemonstrasiDenpasarI Gusti Ngurah Arya WedakarnaIndonesiaInfo DenpasarInfo SarbagitaInformasi Terkini!PedemoPemedek Agama Hindupenistaan agamaPerguruan Sandhi MurthiPidato AWKSARASemetonTuding Pedemo RusuhUU ITE
Previous Post

Perusda Bali Hadirkan 23 UMKM Lokal Melalui Bali Kui 2.0 Fair

Next Post

MUI Serukan Boikot Produk-produk Prancis

benlaris

benlaris

Next Post
MUI

MUI Serukan Boikot Produk-produk Prancis

Jokowi

Jokowi Turut Mengecam Pernyataan Presiden Prancis

Nyoman Suwirta

Nyoman Suwirta Ajukan Proposal ke Kemenparekraf

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Category

  • Bali
  • Berita
  • Budaya
  • Featured
  • Gagasan
  • Geopolitik, Kepemimpinan, Kaderisasi, Strategi Partai, Identitas Keumatan, Jaringan Global, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia
  • Harmoni
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Mancanegara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Sponsored
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Warga Net
  • Wisata Halal

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • TENTANG KAMI
  • BERITA
  • BALI
  • KABAR
  • FEATURED
  • TIM REDAKSI

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.