ERAMADANI.COM, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan pernyataan sikap dan himbauan kepada seluruh umat muslim di Indonesia dan penjuru dunia, untuk tidak membeli atau memboikot produk-produk dari Prancis, sampai Presiden Prancis, Emmanuel Macron meminta maaf atas penghinaan yang ia lakukan.
Seruan tersebut tertuang dalam Surat Pernyataan dan Himbauan Majelis Ulama Indonesia yang terbit pada 30 Oktober 2020.
MUI menilai sikap Presiden Prancis yang tidak menghiraukan dan tidak menggubris sedikit pun peringatan umat Islam sedunia sebagai sikap angkuh dan sombong.
Alih-alih meminta maaf, Macron bahkan memuji sikap tersebut dengan dalih menjunjung tinggi kebebasan berekspresi.
Hal itu menurut MUI merupakan sikap yang sangat egoistik.
Sementara itu, MUI juga membawakan pernyataan dari Komisi HAM PBB, yang menyatakan penghinaan dan pelecehan terhadap Nabi Muhammad bukanlah sebuah bentuk kebebasan berekspresi.
Oleh karena sikap Presiden Prancis itu, MUI menilai bahwa Macron hanya memperhatikan kepentingannya saja.
Namun, tidak memperdulikan kepentingan dan keyakinan masyarakat dunia lainnya, terutama umat Islam yang jumlahnya lebih dari 1,9 miliar.
Pernyataan Sikap dan Himbauan dari MUI
MUI mengeluarkan 7 poin yang berisi pernyataan sikap dan himbauan kepada seluruh muslim Indonesia dan dunia. Poin-poin tersebut sebagai berikut.
1. MEMBOIKOT semua produk yang berasal dari negara Prancis serta mendesak kepada Pemerintah Republik Indonesia
untuk melakukan tekanan dan peringatan keras kepada Pemerintah Perancis, serta mengambil kebijakan untuk menarik sementara waktu Duta Besar Republik Indonesia di Paris,
hingga Presiden Emmanuel Macron mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada ummat Islam sedunia.
2. Ummat Islam Indonesia tidak ingin mencari musuh, ummat Islam hanya ingin hidup berdampingan secara damai dan harmonis,
namun jikalau yang bersangkutan sebagai Kepala Negara Perancis tidak menginginkannya dan tidak mau mengembangkan sikap bertoleransi dan saling hormat-menghormati,
maka ummat Islam terutama ummat Islam Indonesia yang juga punya harga diri dan martabat siap untuk membalas sikap dan tindakannya
dengan MEMBOIKOT semua produk yang datang dari Perancis, hingga Presiden Emmuel Macron mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada ummat Islam sedunia.
3. Menghentikan segala tindakan penghinaan dan pelecehan terhadap Nabi Besar Muhammad SAW,
termasuk pembuatan karikatur dan ucapan kebencian dengan alasan apapun juga.
4. Mendukung sikap Organisasi Konferensi Islam (OKI) dan anggotanya seperti Turki, Qatar, Kuwait, Pakistan, Bangladesh yang telah memboikot semua produk Negara Perancis.
5. Mendesak kepada Mahkamah Uni Eropa untuk segera mengambil tindakan dan hukuman kepada Perancis,
atas tindakan dan sikap Presiden Emmanuel Macron yang telah menghina dan melecehkan Nabi Besar Muhammad SAW.
6. Dihimbau agar semua khatib/da’i/muballigh/asatidz agar menyampaikan pesan materi khutbah Jumat untuk mengecam dan menolak terhadap penghinaan atas diri Rusulullah Muhammad SAW.
7. Menghimbau kepada ummat Islam Indonesia agar kiranya dalam menyampaikan aspirasi hendaknya dilakukan secara damai dan beradab.
MUI
(ERK)




