ERAMADANI.COM, DKI JAKARTA – Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di DKI Jakarta akan dimulai pada Senin, 14 September 2020. Namun, hingga kini kebijakan itu terus mendapat respons dari berbagai kalangan, terkait dampak diberlakukannya PSBB total tersebut.
Pemberlakukan kembali PSBB total di DKI Jakarta didasari oleh tingkat kasus positif Covid-19 yang semakin melonjak. Pada 30 Agustus terdapat 7.960 kasus aktif, lantas terhitung 11 hari kemudian, tepatnya pada 10 September, kasus aktif menjadi 11.810.
Semakin meningkatnya kasus positif Covid-19 itulah, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tetapkan kebijakan PSBB total. Akan tetapi, kebijakan itu mendapat respons-respons yang menyuarakan pro dan kontra.
Opini Pengamat Kebijakan Publik UI
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Indonesia (UI), Agus Pambagio, mendukung langkah PSBB total yang akan dilakukan.
Namun, Agus tidak yakin PSBB total yang hanya berlaku di Jakarta dapat menekan kasus positif secara drastis.

Ia berpendapat bahwa penurunan kasus Covid-19 secara drastis dapat tercapai apabila PSBB diberlakukan pula di seluruh daerah di Pulau Jawa selama 2 Minggu.
“Saya agak ragu (PSBB di Jakarta bisa turunkan kasus Corona secara drastis), kecuali seluruh Jawa kita lakukan PSBB,” ujar Agus dalam diskusi yang digelar Populi Center dan Smart FM Network pada Sabtu, (12/9/20), dilansir dari Kumparan.com.
Pengamat Kebijakan Publik UI ini menilai meledaknya kasus Covid-19 beberapa minggu terakhir dikarenakan pemerintah terlalu memaksakan membuka ekonomi di saat kasus belum turun.
Sementara kini dengan semakin banyaknya kasus positif Covid-19 di Indonesia, pemerintah pusat dan daerah tampak tidak kompak dalam penanganan virus ini.
Ketidakkompakan itu tampak dari kebijakan PSBB Gubernur DKI Jakarta, yang justru dikritik para menteri Jokowi.
“Sekarang kemudian (Anies) dihajar habis-habisan sama kabinet. Harusnya kan saling mendukung. Kalau saling menyalahkan ini bagaimana masyarakat?” ujar Agus.
“Semua kabinet menyalahkan Anies, ngapain lagi nyalahin Anies? Di periode ini kan enggak ada yang menonjol. Padahal pesan positif harusnya keluar. Kekompakan ini tidak ada,” sambungnya.
Pendapat Menko Perekonomian RI
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto meminta perkantoran tetap dapat beroperasi 50 persen.
Hal itu tidak sesuai dengan peraturan PSBB, yakni perkantoran kecuali 11 sektor yang dikecualikan harus bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

“Kami sudah menyampaikan bahwa sebagian besar kegiatan perkantoran melalui flexible working hours. Sekitar 50 persen di rumah, dan 50 persen di kantor, dan 11 sektor tetap dibuka,” kata Airlangga dalam Rakernas Kadin.
Selain itu, Airlangga juga menyorot kebijakan Anies Baswedan terkait peniadaan aturan ganjil genap. Ia mengungkapkan ada 62 persen pasien yang dirawat di Wisma Atlet terpapar Covid-19 di transportasi umum.
“Karena sebagian besar yang terpapar dari data yang ada, 62 persen di RS Kemayoran basisnya akibat transportasi umum, sehingga beberapa hal yang perlu dievaluasi terkait dengan ganjil genap. Ini sudah sampaikan ke Gubernur DKI,” jelasnya.
Menurutnya, pemberlakukan PSBB total oleh Gubernur DKI Jakarta ini memicu anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Sementara itu, Anies Baswedan memberikan tanggapan terkait permintaan perkantoran tetap aktif 50 persen yang disampaikan oleh Menko Perekonomian.
Gubernur DKI Jakarta ini menyampaikan akan membahas secara detail terkait tata cara kantor buka saat PSBB. Pembahasan itu dilaksanakan pada Sabtu (12/9/20).
“Sesuai rencana InsyaAllah mulai Senin akan dilakukan pengetatan dan untuk menghormati permintaan Bapak Menko Perekonomian sebagai Ketua Satgas, detail pembatasan terkait perkantoran akan dibahas besok,” kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Jumat (11/9/20).
“Saya mengimbau kepada khususnya perkantoran, kegiatan usaha untuk secara mandiri, secara serius membatasi kegiatan perkantorannya. Besok akan ada pembahasannya, tapi saya minta untuk mulai (mempersiapkan diri),” imbuhnya.
Respons Bima Arya
Wali Kota Bogor, Bima Arya memberikan respons terkait kebijakan PSBB total yang diberlakukan di DKI Jakarta. Ia menyampaikan adanya plus minus dari kebijakan tersebut.

“Ada plus minus. Plusnya adalah warga Bogor yang bekerja di Jakarta kalau betul-betul PSBB total itu kan WFH, sehingga kemungkinan terpaparnya berkurang, karena ini banyak data terpapar di Jakarta. Itu plusnya,” kata Bima saat meninjau Posko Bersama Keamanan dan Penanggulangan Covid-19 di Perbatasan Kabupaten Bogor dan Kota Bogor, Kamis (10/9/20).
Pada kesempatan yang sama, ia juga menyampaikan minus dari pemberlakuan PSBB total.
“Tapi bahayanya adalah kalau semuanya di Jakarta lockdown, sementara di Bogor tidak, nanti orang Jakarta dan sekitarnya akan lari ke Bogor. Baik untuk wisata, makan, jalan, pertemuan, dan lain-lain. Nah ini kan harus diantisipasi,” ucapnya.
Menanggapi hal itu, Anies Baswedan memberikan respons terkait pendapat Wali Kota Bogor yang mengugkapkan plus minus PSBB total DKI Jakarta.
Pembicaraan dengan wilayah penyangga akan dilakukan setelah Jakarta menyelesaikan aturan baru untuk PSBB-nya.
Sementara itu, Anies juga tidak memaksakan daerah lain untuk mengikuiti kebijakan DKI Jakarta, sebab masing-masing daerah memilki wewenangnya.
“Tidak ada kewenangan DKI untuk memaksakan pada tempat lain. Jadi, kami pun enggak pernah minta, karena itu adalah kewenangan tiap-tiap daerah,” jelasnya.
PSBB total di DKI Jakarta yang akan dilaksanakan pada Senin, 14 September 2020 terus mendapat perhatian dari berbagai kalangan, hal ini sebagai bentuk menimbang-nimbang dampak yang muncul bagi masyarakat dan negara.
Meski demikian, keberhasilan suatu kebijakan juga bergantung dari keselarasan berbagai pihak dalam menerapkannya. (ITM)




