• Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Era Madani
  • Bali
  • Berita
  • Kabar
  • Featured
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Sejarah
  • Gagasan
  • Warga Net
  • Wisata Halal
Era Madani
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
    animate
No Result
View All Result
Era Madani
No Result
View All Result
modal

Uji Sahih RUU Penanaman Modal Oleh Komite IV DPD RI. - ERAMADANI.COM.

Komite IV DPD RI Gelar Uji Sahih RUU Penanaman Modal

benlaris by benlaris
in Berita, Kabar
0 0
0
337
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ERAMADANI.COM, DENPASAR – Anggota DPD RI Dapil Bali, Bambang Santoso bersama Komite IV DPD RI menegaskan, kelahiran Rancangan Undang Undang Penanaman Modal di Daerah tidak akan kontraproduktif dengan nilai-nilai kebudayan atau kearifan lokal. Kegiatan ini berlangsung di gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (Unud) Denpasar, Senin (21/9/20).

Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Casytha Arriwi Kathmandu menyampaikan gambaran tentang Bali meski belum semua narasumber memaparkan materinya.

“Saya baru tahu kalau di Bali harus ada izin dari desa adat sebelum menanamkan modal (investasi),” ucapnya saat uji sahih Naskah Akademik RUU tentang Penanaman Modal di Daerah.

Jadi, kami dukung nilai sosial atau kearifan lokal ini, harus dipertahankan sebagai kekayaan budaya Nusantara,” sambungnya.

Komite IV DPD RI terus mengupayakan RUU Penanaman Modal di Daerah bersifat fleksibel.

Menyesuaikan dengan nilai-nilai kearifan lokal di seluruh tanah air, karena ia menyadari karakteristik sosial Indonesia sangat beragam.

RUU Penanaman Modal Dijamin Tidak Kontraproduktif

Selain mengupayakan RUU bersifat fleksibel, dijamin pula kehadiran undang-undang tersebut tidak kontraproduktif dengan nilai kebudayaan lokal.

Namun, justru berjalan selaras dengan investasi yang masuk ke masing-masing daerah.

Dalam uji sahih, Casytha Arriwi Kathmandu terus mengejar target agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penanaman Modal di Daerah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2021.

Hal itu untuk menyerap masukan dan kegiatan ini menghadirkan sejumlah pakar yang paham tentang Bali secara luas.

Termasuk unsur akademisi dari seluruh perguruan tinggi negeri dan swasta se-Bali.

Sebelumnya, uji sahih telah berlangsung di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Komite IV DPD RI bersama para akademisi dalam uji sahih RUU Penanaman Modal. – Eramadani.com.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Informasi Unud, Ida Bagus Wyasa Putra mengapresiasi Komite IV DPD RI, yang telah memilih Unud sebagai tuan rumah uji sahih.

“Sebetulnya kami di Universitas Udayana hanya menyediakan tempat, karena yang terlibat di sini berbagai narasumber, termasuk akademisi se-Bali,” jelas Wyasa.

Pihaknya berharap, kelak UU Penanaman Modal di Daerah mampu menampung kebutuhan atau potret kebutuhan di daerah.

Agar kebutuhan investasi terartikulasikan dengan baik sebagai penyempurna dari UU Penanaman Modal dan UU tentang Pemerintahan Daerah yang sejatinya sudah mengatur investasi, tetapi masih bersifat umum.

Wyasa pun menyampaikan bahwa investasi memiliki lapisan langsung dan tidak langsung (multiplayer and triple down effect).

Hal itu, menurutnya Bali harus mampu membuat para investor pro terhadap kebutuhan sosial, lingkungan, kebudayaan, dan kearifan lokal.

Pemerintah Provinsi Bali telah membangun zonasi tata ruang yang telah mengatur tempat dan jenis investasi.

“Di Bali tak ada kendala bagi penanam modal karena Pemprov telah membangun zonasi tata ruang. Sudah jelas yang mana, ada di mana, apa yang boleh dibangun,” jelasnya.

“Jadi tidak seperti dulu, para investor mempunyai kecenderungan memilih tempat yang mereka anggap menguntungkan dengan cepat,” tutupnya. (ZAN)

Tags: BaliBambang santosoDenpasarInfo DenpasarInfo SarbagitaInformasi Terkini!Komite IV DPD RIRancangan Undang Undang Penanaman Modal di DaerahUji Sahih RUU Penanaman ModalUniversitas Udayana
Previous Post

Lingkungan Sekitar Reklamasi Pelabuhan Benoa Tercemar

Next Post

Jumlah Penduduk Lansia Jepang Tembus Rekor!

benlaris

benlaris

Next Post
Jepang

Jumlah Penduduk Lansia Jepang Tembus Rekor!

2020

Jubir: Jokowi Tegaskan Pilkada 2020 Sesuai Jadwal

Banjir

Banjir Dapat Tingkatkan Penularan Covid-19, Bagaimana Bisa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Category

  • Bali
  • Berita
  • Budaya
  • Featured
  • Gagasan
  • Geopolitik, Kepemimpinan, Kaderisasi, Strategi Partai, Identitas Keumatan, Jaringan Global, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia
  • Harmoni
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Mancanegara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Sponsored
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Warga Net
  • Wisata Halal

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • TENTANG KAMI
  • BERITA
  • BALI
  • KABAR
  • FEATURED
  • TIM REDAKSI

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.