Yogyakarta, Replubika.co.id – Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka pendaftaran Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk tahun 2025. Tahun ini, penyelenggaraan ibadah haji mengusung tema "Haji Ramah Lansia dan Disabilitas", sebuah langkah penting untuk meningkatkan kualitas layanan bagi jamaah yang membutuhkan perhatian khusus.
Direktur Bina Haji Kementerian Agama, Arsad Hidayat, mengungkapkan bahwa tema ini muncul sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait kurangnya perhatian terhadap kebutuhan jamaah disabilitas. "Ada keluhan dari masyarakat bahwa disabilitas ini kok tidak mendapatkan perhatian. Maka di tahun 2025, kita angkat tema Haji Ramah Lansia dan Disabilitas," tegas Arsad dalam Sosialisasi Rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 1446 H/2025 M di Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Sosialisasi ini dihadiri oleh Menag Nasaruddin Umar, Direktur Jenderal PHU Hilman Latief, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Moch. Irfan Yusuf Hasyim, Wakil Kepala BPH Dahnil Anzar Simanjuntak, serta Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag Faisal Ali Hasyim. Acara ini juga diikuti oleh para Kepala Kanwil Kementerian Agama dan Kepala Bidang PHU seluruh provinsi di Indonesia.
Syarat Tambahan: Kemampuan Berbahasa Isyarat
Sejalan dengan tema "Haji Ramah Lansia dan Disabilitas", panitia rekrutmen PPIH 2025 akan menerapkan syarat tambahan bagi calon petugas, yaitu kemampuan berbahasa isyarat. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa petugas haji memiliki kemampuan untuk berkomunikasi dengan jamaah disabilitas, khususnya tunawicara.
"Makanya mungkin untuk yang ramah disabilitas ini, nanti petugasnya punya syarat khusus. Kalau di antara calon petugas ada yang bisa komunikasi dengan orang yang tidak bisa bicara, atau tunawicara, saya kira menjadi poin plus dan nanti bisa masuk spek petugas layanan disabilitas," jelas Arsad.
Pentingnya Keterampilan dan Keahlian
Kemampuan berbahasa isyarat menjadi salah satu syarat penting dalam rekrutmen PPIH 2025. Namun, selain itu, calon petugas juga harus memiliki keterampilan dan keahlian lain yang relevan dengan tugasnya. Keterampilan tersebut meliputi:
- Kemampuan berkomunikasi yang baik: Petugas haji harus mampu berkomunikasi dengan jelas dan efektif, baik secara lisan maupun tertulis, dalam bahasa Indonesia dan bahasa Arab.
- Pengetahuan tentang tata cara ibadah haji: Petugas haji harus memiliki pengetahuan yang mendalam tentang tata cara ibadah haji, mulai dari niat hingga wukuf di Arafah.
- Kemampuan untuk bekerja dalam tim: Petugas haji akan bekerja dalam tim yang terdiri dari berbagai macam profesi. Oleh karena itu, calon petugas harus memiliki kemampuan untuk bekerja sama dengan orang lain.
- Ketahanan fisik dan mental: Petugas haji akan menghadapi berbagai tantangan selama menjalankan tugasnya, seperti cuaca panas, kepadatan jamaah, dan kelelahan. Oleh karena itu, calon petugas harus memiliki ketahanan fisik dan mental yang kuat.
Pendaftaran dan Seleksi
Pendaftaran Petugas PPIH 2025 akan dibuka secara online melalui website resmi Kementerian Agama. Calon petugas diharuskan untuk melengkapi formulir pendaftaran dan menyertakan dokumen persyaratan yang diperlukan.
Setelah pendaftaran ditutup, panitia akan melakukan seleksi administrasi dan wawancara. Calon petugas yang lolos seleksi administrasi akan diundang untuk mengikuti wawancara. Wawancara akan dilakukan oleh tim yang terdiri dari para ahli di bidang agama, bahasa, dan manajemen haji.
Pelatihan dan Persiapan
Calon petugas yang lolos seleksi akan mengikuti pelatihan yang intensif sebelum keberangkatan ke Arab Saudi. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan calon petugas, serta mempersiapkan mereka untuk menjalankan tugasnya dengan baik.