• Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Era Madani
  • Bali
  • Berita
  • Kabar
  • Featured
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Sejarah
  • Gagasan
  • Warga Net
  • Wisata Halal
Era Madani
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
    animate
No Result
View All Result
Era Madani
No Result
View All Result
Top 5 Berita Republika: Tersangka Suap Eksekusi Lahan dan Kasus Tom Lembong Menghebohkan Publik

Top 5 Berita Republika: Tersangka Suap Eksekusi Lahan dan Kasus Tom Lembong Menghebohkan Publik

fatkur rohman by fatkur rohman
in Berita
0 0
0
332
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, 30 Oktober 2024 – Sejumlah berita yang tayang di Republika.co.id dalam 24 jam terakhir telah menarik perhatian pembaca. Dua berita yang paling banyak dibicarakan adalah mengenai penetapan Tom Lembong sebagai tersangka dan komentar Anies Baswedan terkait hal tersebut. Berikut adalah rangkuman top 5 berita Republika.co.id pada Rabu, 30 Oktober 2024:

1. Kejati DKI Tangkap Panitera PN Jaktim Terkait Suap Eksekusi Lahan: Korupsi di Aktor Peradilan Terbongkar

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta berhasil mengungkap kasus korupsi yang melibatkan aktor peradilan. Pada Rabu (30/10/2024), tim penyidik Kejati DKI Jakarta menangkap RP, seorang panitera di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), yang diduga menerima suap sebesar Rp 1 miliar.

RP diduga menerima suap untuk mempercepat proses sita eksekusi uang senilai Rp 244,6 miliar terkait sengketa pertanahan milik PT Pertamina. Atas perbuatannya, RP langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur.

"Penahanan yang dilakukan terhadap tersangka RP merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Tinggi dalam menangani dan menindaklanjuti tindak pidana korupsi yang melibatkan aktor pengadilan," tegas Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasie Penkum) Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, dalam siaran pers di Jakarta, Rabu.

Top 5 Berita Republika: Tersangka Suap Eksekusi Lahan dan Kasus Tom Lembong Menghebohkan Publik

Penangkapan RP menjadi bukti nyata bahwa korupsi masih terjadi di lembaga peradilan, dan penegak hukum terus berupaya memberantas praktik kotor tersebut.

2. Thomas Lembong Tersangka: Akun Instagram Anies Baswedan Diserbu Netizen

Kejaksaan Agung telah menetapkan Thomas Tri Kasih Lembong sebagai tersangka dalam kasus impor gula. Penetapan tersebut langsung memicu reaksi keras dari netizen, yang menyerbu akun Instagram mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Tom lembong ditangkap pak?," tanya seorang warganet di kolom komentar Anies. "Bah apa benar Tom Lembong Tersangka kasus impor gula😭," tanya warganet lain.

Beberapa netizen lainnya juga melontarkan komentar sinis kepada Anies Baswedan, meskipun ada juga yang membela dan mempertanyakan mengapa kasus yang terjadi pada tahun 2015 baru ditangani sekarang.

Top 5 Berita Republika: Tersangka Suap Eksekusi Lahan dan Kasus Tom Lembong Menghebohkan Publik

Kasus Tom Lembong ini kembali membuka luka lama terkait dugaan korupsi di sektor impor gula. Publik menantikan proses hukum yang adil dan transparan untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini.

3. Anies Baswedan: "Saya Tidak Akan Campuri Proses Hukum"

Menanggapi penetapan Tom Lembong sebagai tersangka, Anies Baswedan menyatakan bahwa dirinya tidak akan mencampuri proses hukum yang sedang berjalan. Anies menegaskan bahwa penegak hukum harus bekerja secara profesional dan independen dalam mengusut kasus ini.

"Saya percaya bahwa proses hukum akan berjalan dengan adil dan transparan. Saya tidak akan memberikan komentar lebih lanjut mengenai kasus ini," ujar Anies dalam pernyataan tertulisnya.

Sikap Anies yang memilih untuk tidak berkomentar lebih lanjut terkait kasus Tom Lembong menunjukkan bahwa dirinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

4. Pengamat Hukum: Penetapan Tersangka Tom Lembong Beri Efek Jera

Para pengamat hukum menilai bahwa penetapan Tom Lembong sebagai tersangka merupakan langkah yang tepat untuk memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi. Mereka berharap kasus ini dapat diusut tuntas dan para pelakunya dihukum sesuai dengan perbuatannya.

"Penetapan tersangka Tom Lembong menunjukkan bahwa tidak ada yang kebal hukum di negara ini. Ini merupakan langkah yang positif untuk memberikan efek jera bagi para koruptor," ujar pakar hukum, Prof. Dr. (H.C.) Suharto, dalam wawancara dengan Republika.co.id.

Suharto menambahkan bahwa kasus ini juga menjadi momentum bagi penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di sektor impor gula.

Previous Post

Kementerian Agama Buka Pendaftaran Petugas Haji 2025: Prioritaskan Layanan Ramah Lansia dan Disabilitas

Next Post

Kebangkitan Makhluk di Hari Kiamat: Tafsir Surat Yasin Ayat 51-54

fatkur rohman

fatkur rohman

Next Post
Kebangkitan Makhluk di Hari Kiamat: Tafsir Surat Yasin Ayat 51-54

Kebangkitan Makhluk di Hari Kiamat: Tafsir Surat Yasin Ayat 51-54

Liga Arab Gelar Pertemuan Darurat, Mengecam Larangan Israel Terhadap UNRWA

Liga Arab Gelar Pertemuan Darurat, Mengecam Larangan Israel Terhadap UNRWA

Duo Petarung Dagestan Berjaya di UFC 308: Magomedov Menangkan KO, Ankalaev Raih Kemenangan Mayoritas

Duo Petarung Dagestan Berjaya di UFC 308: Magomedov Menangkan KO, Ankalaev Raih Kemenangan Mayoritas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Category

  • Bali
  • Berita
  • Budaya
  • Featured
  • Gagasan
  • Geopolitik, Kepemimpinan, Kaderisasi, Strategi Partai, Identitas Keumatan, Jaringan Global, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia
  • Harmoni
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar
  • Mancanegara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Sponsored
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Warga Net
  • Wisata Halal

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • TENTANG KAMI
  • BERITA
  • BALI
  • KABAR
  • FEATURED
  • TIM REDAKSI

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.