• Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Era Madani
  • Bali
  • Berita
  • Kabar
  • Featured
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Sejarah
  • Gagasan
  • Warga Net
  • Wisata Halal
Era Madani
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
    animate
No Result
View All Result
Era Madani
No Result
View All Result
Kebakaran TPA Troketon Padam, BPBD Siaga Lakukan Pendinginan

Kebakaran TPA Troketon Padam, BPBD Siaga Lakukan Pendinginan

benlaris by benlaris
in Berita, Gagasan, Headline, Kabar, Opini, Peristiwa, Sejarah
1 0
0
333
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ERAMADANI.COM – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Troketon di Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah dilaporkan mengalami kebakaran pada Senin (16/10) Siang. Kebakaran diketahui oleh salah seorang pemulung yang melihat kepulan asap dan kemudian dilaporkan kepada petugas TPA.

Sesaat setelah menerima laporan tersebut, Satgas karhutla segera menuju ke lokasi untuk melakukan pemadaman. Tim satgas karhutla ini terdiri dari BPBD, Tni-Polri, Satpol PP, Damkar, Pmi, Dlh, masyarakat dan relawan. Kaji cepat sementara mencatat, luas lahan terbakar mencapai 5.000 meter persegi dari total luas zona 1 bagian timur yakni 9.000 meter persegi.

Operasi pemadaman dilakukan dengan mengerahkan sumber daya yang ada. Diantaranya dengan mengerahkan dua mobil pemadam dan lima mobil tanki air. Operasi ini berbuah manis, api berhasil dipadamkan setelah kurang lebih lima jam berupaya dalam proses pemadaman.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Klaten Syahruna mengatakan, pihaknya terus melakukan patroli sekaligus pendinginan disekitar lokasi kebakaran.

“Alhamdulillah api sudah bisa dipadamkan, setelah api padam dan dilakukan pendinginan, kami hingga sampai siang tadi sudah tidak menemukan adanya titik api maupun kepulan asap,” Ujar Syahruna dalam keterangan resmi, Rabu (18/10).

Disamping itu, musim kemarau juga memicu bertambahnya deretan kasus kebakaran TPA disejumlah wilayah. Menindak lanjuti hal ini, warga diimbau untuk tidak melakukan kegiatan membakar sampah maupun membuang puntung rokok sembarangan diareal yang mudah terbakar.

Tags: #JawaTengah#kebakaranTPA#Klaten#laporan#MusimKemerau#TPA#TPATroketonBPBDKarhutlaSiaga
Previous Post

Faktor Fundamental Keberlangsungan Desa Wisata di Bali

Next Post

Hakim Konstitusi Saldi Isra Dilaporkan ke Majelis Kehormatan MK: Dissenting Opinion Timbulkan Kontroversi

benlaris

benlaris

Next Post
Hakim Konstitusi Saldi Isra Dilaporkan ke Majelis Kehormatan MK: Dissenting Opinion Timbulkan Kontroversi

Hakim Konstitusi Saldi Isra Dilaporkan ke Majelis Kehormatan MK: Dissenting Opinion Timbulkan Kontroversi

Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang Pengucapan Putusan Gugatan Syarat Maksimal Usia Capres-Cawapres

Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang Pengucapan Putusan Gugatan Syarat Maksimal Usia Capres-Cawapres

Mahkamah Konstitusi Menolak Gugatan Larangan Pelanggar HAM Maju sebagai Capres-Cawapres

Mahkamah Konstitusi Menolak Gugatan Larangan Pelanggar HAM Maju sebagai Capres-Cawapres

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Category

  • Bali
  • Berita
  • Budaya
  • Featured
  • Gagasan
  • Geopolitik, Kepemimpinan, Kaderisasi, Strategi Partai, Identitas Keumatan, Jaringan Global, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia
  • Harmoni
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Mancanegara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Sponsored
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Warga Net
  • Wisata Halal

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • TENTANG KAMI
  • BERITA
  • BALI
  • KABAR
  • FEATURED
  • TIM REDAKSI

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.