• Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Era Madani
  • Bali
  • Berita
  • Kabar
  • Featured
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Sejarah
  • Gagasan
  • Warga Net
  • Wisata Halal
Era Madani
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
    animate
No Result
View All Result
Era Madani
No Result
View All Result
Hakim Konstitusi Saldi Isra Dilaporkan ke Majelis Kehormatan MK: Dissenting Opinion Timbulkan Kontroversi

Hakim Konstitusi Saldi Isra Dilaporkan ke Majelis Kehormatan MK: Dissenting Opinion Timbulkan Kontroversi

benlaris by benlaris
in Berita, Gagasan, Headline, Inspirasi, Kabar, Opini, Politik
1 0
0
332
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ERAMADANI.COM – Hakim Konstitusi, Saldi Isra, telah dilaporkan kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) oleh pendukung Prabowo Subianto karena dianggap telah merendahkan martabat MK melalui pendapat berbeda dalam putusan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.

MK memutuskan mengabulkan gugatan tersebut dan mengubah isi pasal 169 huruf q UU Pemilu dengan menambahkan frasa: ‘berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah.’

Dalam dissenting opinion-nya, Saldi mengungkapkan sejumlah keanehan dan keganjilan atas putusan tersebut, yang kemudian dilaporkan oleh Ketum Dewan Pimpinan Pusat Advokasi Rakyat untuk Nusantara (DPP ARUN) ke MKMK.

Saldi menyatakan bahwa pendapat berbeda yang dikeluarkan olehnya telah merendahkan martabat MK dan memicu perpecahan di masyarakat, sehingga menghasilkan opini negatif tentang putusan MK.

Pihak yang melaporkan Saldi Isra berpendapat bahwa dissenting opinion yang dikeluarkan olehnya merupakan opini subjektif dan merusak karakter hakim konstitusi lainnya. Menurut mereka, dissenting opinion semestinya harus diungkapkan secara etis dan sesuai dengan obyek perkara.

Melansir dari kumparan.com, Saldi Isra termasuk satu dari empat hakim konstitusi yang mengeluarkan dissenting opinion terkait putusan mengenai usia kepala daerah yang dapat maju dalam pemilihan presiden. Dia memandang bahwa MK seharusnya menolak permohonan yang diajukan oleh pihak yang menggugat.

Dia juga mencermati perubahan sikap hakim MK dalam perkara tersebut, yang sebelumnya menolak gugatan serupa dalam tiga permohonan sebelumnya. Saldi merasa bingung dengan perubahan tersebut dan menilai bahwa seharusnya MK tetap menolak permohonan tersebut.

Selain Saldi Isra, Ketua MK Anwar Usman juga telah dilaporkan kepada MKMK oleh kelompok yang sama. Bob Hasan, Ketum DPP ARUN, dan Yudi Rijali Muslim, Kepala Bidang Hukum dan HAM ARUN, menganggap dissenting opinion dari Saldi telah menimbulkan perpecahan di masyarakat dan merusak marwah MK dalam penegakan hukum.

Dalam dissenting opinion-nya, Saldi Isra mengutarakan kebingungannya atas perubahan sikap MK dalam perkara ini, yang sebelumnya telah menolak gugatan serupa. Menurutnya, perubahan ini terjadi terlalu cepat dan tanpa alasan yang memadai.

Pelaporan terhadap Saldi Isra dilakukan setelah pelaporan terhadap Ketua MK Anwar Usman oleh kelompok yang sama, Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI).

Tags: #dilaporkan#dissentingopinion#KontroversiDissentingOpinion#laporan#LaporanMKMK#mahkamahkehormatan#MahkamahKonstitusi#SaldiIsrakontroversi
Previous Post

Kebakaran TPA Troketon Padam, BPBD Siaga Lakukan Pendinginan

Next Post

Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang Pengucapan Putusan Gugatan Syarat Maksimal Usia Capres-Cawapres

benlaris

benlaris

Next Post
Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang Pengucapan Putusan Gugatan Syarat Maksimal Usia Capres-Cawapres

Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang Pengucapan Putusan Gugatan Syarat Maksimal Usia Capres-Cawapres

Mahkamah Konstitusi Menolak Gugatan Larangan Pelanggar HAM Maju sebagai Capres-Cawapres

Mahkamah Konstitusi Menolak Gugatan Larangan Pelanggar HAM Maju sebagai Capres-Cawapres

Presiden Jokowi Akan Merombak Kabinet: Siapakah Menteri Pertanian Baru?

Presiden Jokowi Akan Merombak Kabinet: Siapakah Menteri Pertanian Baru?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Category

  • Bali
  • Berita
  • Budaya
  • Featured
  • Gagasan
  • Geopolitik, Kepemimpinan, Kaderisasi, Strategi Partai, Identitas Keumatan, Jaringan Global, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia
  • Harmoni
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Mancanegara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Sponsored
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Warga Net
  • Wisata Halal

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • TENTANG KAMI
  • BERITA
  • BALI
  • KABAR
  • FEATURED
  • TIM REDAKSI

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.