ERAMADANI.COM, – Kapal ikan China melanggar batas dan dikabarkan sudah masuk ke peraiaran Natuna, sehingga Pemerintah Indonesia dibuat gerah atas ulah Kapal Negeri Tirai Bambu Coast Guard tersebut.
Untuk memastikan hal itu tidak terjadi kembali, maka TNI menggelar apel dan menyiagakan 600 personel untuk mengamankan perairan Natuna yang berada di Kepulauan Riau, Indonesia.
Akan tetapi Republik Rakyat China mengatakan kawasan yang dilewati coast guard adalah wilayahnya sendiri. Batas wilayahnya adalah 9 Garis Putus-putus (9 Dash Line) yang dibikin sejak 1947.
Dilansir dari Detik.com, 9 Garis Putus-putus yang diklaim China sebagai batas teritorinya itu menabrak teritori negara lain, termasuk menabrak Perairan Natuna milik Indonesia.
TNI Tingkatkan Kesiagaan soal Masuknya Kapal China
Kendati begitu, Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan) I, Laksamana Madya (Laksdya) TNI Yudo Margono menyebutkan.
Bahwa pasukan gabungan terdiri dari 3 matra TNI yakni AD, AL hingga AU. Apel digelar di Paslabuh, Selat Lampa, Ranai, Natuna.
Dalam hal ini Yudo meminta para personel tegas menindak pelanggaran tanpa terprovokasi kapal asing yang masuk ke wilayah RI.
“Kehadiran Kapal Perang Indonesia adalah representasi negara, sehingga mereka harusnya paham ketika negara mengeluarkan Kapal perangnya bahwa negara pun sudah hadir disitu,” kata Yudo.
Seperti di kutip dari Kumparan.com, pasukan yang terlibat dalam apel tersebut berjumlah kurang lebih 600 personel.
Yang terdiri dari 1 Kompi TNI AD Batalyon Komposit 1 Gardapati, 1 Kompi Gabungan TNI AL terdiri dari personel Lanal Ranai, unsur KRI Teuku Umar 385 dan KRI Tjiptadi 381, Satgas Komposit Marinir Setengar, serta 1 Kompi TNI AU (Lanud Raden Sadjad dan Satrad 212 Natuna).
Ia menegaskan pelanggaran kapal asing di wilayah di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia. Hal itulah yang akan coba ditindak oleh personel pengamanan yang telah disiagakannya. (keterangan tertulis Yudo pada Sabtu (04/01/2020).
“Untuk itu, TNI wajib melakukan penindakan hukum terhadap pelanggar asing yang telah memasuki wilayah dan kegiatan ilegal berupa penangkapan ikan tanpa izin dari pemerintah Indonesia,” tuturnya.
Ia mengingatkan kepada jajaran personel yang diturunkan agar memahami seluruh aturan yang berlaku baik hukum laut internasional maupun hukum nasional di wilayah laut Indonesia.
Kemudian ia juga meminta para personel untuk tegas menindak pelanggaran tanpa terprovokasi kapal asing yang masuk ke wilayah RI.
“Kehadiran Kapal Perang Indonesia adalah representasi negara, sehingga mereka harusnya paham ketika negara mengeluarkan Kapal perangnya bahwa negara pun sudah hadir disitu,” jelasnya.
Tanggapan Kemenko Kemaritiman dan Investasi
Disamping itu, sikap berbeda ditunjukkan oleh Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi. Ia mengatakan, persoalan ini tak perlu dibesar-besarkan.
Menurutnya, masuknya kapal-kapal asing dari China tersebut merupakan akibat kurangnya kemampuan Indonesia mengawasi Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
Kemudian ia meminta semua pihak untuk tidak meributkan masalah pelanggaran kedaulatan oleh China di Natuna. Ia khawatir ribut tentang persoalan ini akan mengganggu hubungan ekonomi. (MYR)