ERAMADANI.COM – Dalam menjalani kehidupan, terutama bagi yang merasa tidak berkecukupan tidak jarang akan merasakan kekhawatiran pada rezekinya. Padahal dalam sebuah hadis, Nabi Muhammad telah menerangkan kunci rezeki yang sebenarnya kepada umatnya.
Melansir dari rumaysho.com, dalam kitab Jami’ul Ulum wal Hikam karya Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali rahimahullah, tepatnya pada hadis ke-49, Ibnu Rajab membawakan hadis mengenai hal ini.
(HR. Ahmad, Tirmidzi, An-Nasai, Ibnu Majah, Ibnu Hibban dalam kitab sahihnya, dan Al-Hakim – Tirmidzi mengatakan bahwa hadis ini hasan sahih).
Syekh Syu’aib Al-Arnauth rahimahullah, salah seorang pakar hadis abad ini mengatakan bahwa sanad hadis ini kuat dan perawinya tsiqah atau terpercaya, termasuk juga perawi shahihain, selain ‘Abdullah bin Hubairah yang merupakan perawi Imam Muslim.
Faedah Hadis
Terdapat 6 faedah yang terkandung dalam hadis ini, faedah tersebut sebagai berikut.
- Hadis ini adalah dalil pokok dalam masalah tawakkal
- Ibnu Rajab rahimahullah dalam kitabnya tersebut mengatakan
“Tawakal itu jadi sebab terbesar datangnya rezeki.” (Jami’ul Ulum wal Hikam 2:496-497)
Kemudian terdapat pula ayat dengan keterangan sejenis.
Nabi Muhammad juga pernah membacakan ayat tersebut kepada sahabat Abu Dzarr radiyallahu anhu, lalu Nabi bersaba:
- Inti dari tawakal adalah benar dalam penyandaran hati kepada Allah dalam meraih maslahat atau menolak mudarat. Hal ini berlaku dalam perkara dunia maupun akhirat seluruhnya.
Dalam urusan tawakal, kita menyandarkan seluruh urusan kepada Allah. Dalam tawakal, kita merealisasikan iman dengan benar.
- Mewujudkan tawakal bukan berarti tidak melakukan usaha sama sekali, sebab usaha juga merupakan perintah untuk dilakukan. Selain itu, Allah juga memerintahkan untuk mencari sebab bersamaan dengan bertawakal kepada-Nya.
- Menempuh sebab dengan usaha badan kita merupakan bentuk ketaatan kepada Allah, sedangkan tawakal dengan hati kita adalah bagian dari keimanan kepada Allah. (Jami’ul Ulum wal Hikam 2:498)
- Buah dari tawakal adalah ridho pada qadha’ (ketetapan) Allah. Oleh karenanya, sebagian ulama menafsirkan tawakal dengan ridho kepada Allah. (Jami’ul Ulum wal Hikam 2:508)
(ERK)