ERAMADANI.COM, BENGKULU – Ahad (28/07/2019) kemarin, beredar sebuah surat bernomor: 451/266/SE/B.III/2019 dari Pemerintah Kota Bengkulu di berbagai grup Whatsapp. Isinyan ialah himbauan buka Masjid selama 24 Jam.
Surat edaran tersebut ditanda-tangani Walikota Bengkulu, Helmi Hasan dengan tanggal 26 Juli 2019.
Tujuan surat tersebut kepada ketua Dewan Masjid Indonesia Kota Bengkulu dan Pengurus Masjid se-Kota Bengkulu.
Buka Masjid 24 Jam Tidak Umum Di Indonesia
Hal itu sontak mencengangkan netizen, karena umumnya di beberapa lokasi di Indonesia, Masjid hanya di buka pada waktu ibadah sholat dan pada hari besar Islam.
Sekiranya ada pula yang dibuka sepanjang hari, namun kerap diberikan larangan bagi masyarakat untuk bermalam di Masjid tersebut.
Dilansir dari Liputan 6, kabar tersebut bukan sekedar gosip belaka. Bahkan dikonfirmasi langsung oleh orang nomer satu di Kota Bengkulu tersebut.
“Ada Pom Bensin buka selama 24 jam, hotel buka 24 jam, bahkan banyak pasar yang saat ini juga buka selama 24 jam setiap hari, mengapa masjid tidak dibuka juga 24 jam,” ujar Helmi di Bengkulu, Ahad (28/07/2019) lalu.
Wakil Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi pun segera memimpin rapat pada hari Senin (29/07/2019) kemarin, keesokan hari setelah surat diterbitkan.
Rapat itu digelar bersama seluruh Kepala Kecamatan dan Kelurahan di Kota Bengkulu untuk segera menyosialisasikan program tersebut ke seluruh Masjid di Kota Bengkulu.
Himbauan tersebut menginstruksikan agar Masjid memberdayakan amalan-amalan Ta’lim Wat Ta’lum, Dakwah Ilallah, Dzikir, Ibadah, dan Khidmat.
Rekomendasi kegiatan itu bertujuan agar peribadatan di Masjid bisa tetap hidup selama 24 jam, Sesuai visi misi Kota Bengkulu menuju kota religius dan bahagia.
Masjid Pada Masa Nabi
Keputusan Pemerintah Kota Bengkulu memicu reaksi pro dan kontra dari masyarakat. Entah masyarakat kota Bengkulu maupun netizen secara nasional.
Banyak yang menilai bahwa membiarkan Masjid terbuka selama 24 jam akan meningkatkan kriminalitas masyarakat.
“Tidak dibuka 24 jam saja, banyak celengan masjid yang dicuri,” Ujar Endang, Ketua Komunitas Melayu Bengkulu atau Bencoolen Speaking Communitty yang merespons kebijakan tersebut.
Hal itu menjadi alasan Wakil Walikota Bengkulu untuk membahas solusi keamanan pada rapat di Balai Kota Bengkulu Senin Kemarin.
Dilansir pula dari Republika, pada masa Rasulullah Muhammad Shollallahu Alaihi Wassalam, fungsi inti sebuah masjid adalah lima.
Yakni berfungsi sebagai tempat ibadah dan pembelajaran. Selain itu, Masjid berfungsi sebagai tempat musyawarah, merawat orang sakit, dan asrama.
Lima kriteria fungsi yang diungkapkan Imam Masjid al-Istiqlal Jakarta, Mendiang Almarhum Ali Mustafa Ya’qub tersebut, sudah menjadi dasar bahwa Masjid semestinya bisa dibuka 24 jam.
Sehingga nantinya Masjid bisa memberdayakan berbagai kegiatan ummat lainnya, serta menjadi pusat peradaban. (RAB)