DENPASAR, ERAMADANI.COM – Puluhan aktivis pemuda Islam di Bali menyatakan keprihatinannya terhadap rencana DPR yang ingin segera mensahkan Rancangan Undang – Undang Penghapusan Kekerasan Seksual ( RUU PK-S ).
Keprihatinan ini ditunjukkan dengan pernyataan sikap dan pengumpulan tanda tangan.
Isi pernyataan tersebut menyatakan bahwa aktivis pemuda Islam Bali menolak RUU P-KS disahkan, karena RUU ini tidak berdasarkan Pancasila dan moral bangsa.
Pernyataan sikap ini dilaksanakan setelah acara ‘Dialog Kebangsaan’ yang dilaksanakan oleh Forum Silaturahmi Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK) Bali dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Singaraja Bali.
Berlangsung sejak siang hingga sore hari di sekolah Islam Al-Banna pada Ahad (28/07/2019) kemarin.
Para aktivis muda ini sepakat untuk membentuk sebuah aliansi yang bertujuan untuk terus mengawal isu RUU P-KS serta melakukan edukasi kepada masyarakat melalui kampanye media sosial.
“Acara hari ini sangat bermanfaat untuk membuka wawasan kita terhadap makna yang tersirat di dalam RUU P-KS.”, ujar Sayyid Qosim selaku ketua FSLDK Bali.
“Semoga peserta yang hadir bisa berikan edukasi nagi masyarakat terkait, khususnya Bali agar informasi RUU P-KS ini bisa tersebar bukan cuma sekedar dibaca tetapi dipahami maksud dan tujuannya”, tambahnya.
Abdul Razaq selaku ketua KAMMI Singaraja mengatakan pelaksanaan acara dialog kebangsaan sesuai dengan harapan dan sangat mengapresiasi antusias masyarakat untuk melek dengan isu ini.
“InsyaAllah dialog seperti ini tidak akan terhenti hingga disini.”
“Kita akan berkolaborasi kembali dengan lembaga-lembaga terkait agar dapat memberikan solusi terhadap problematika yang ada. Selanjutnya mari teruskan perjuangan kita!” tutupnya.