ERAMADANI.COM, DENPASAR – Jumat (11/10/2019) kemarin, dalam rangka mencegah anarkisme pada generasi muda Ditbinmas Polda Bali tingkatkan penyuluhan kepada Siswa SMA.
Anak muda adalah pemegang tongkat estapet kepemimpinan oleh sebeb itu pemerintah lebih melirik anak muda untuk mendapat penyulahan.
Terkhusus kepada remaja yang masih duduk di bangku SMA, sehingga dipilih SMA Dharma Praja Lumintang Denpasar untuk mendapat penyuluhan tersebut.
Penyulahan ini bertujuan untuk mencegah timbulnya bibit bibit radikalisme dan untuk mengantisipasi bahaya kenakalan remaja serta aksi anarkhisme.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Seksi (Kasi) Bin Penakta Subditbintibsos Ditbinmas Polda Bali Kompol, Anwar Sasmito, S.H., M.H.
Serta Staff Bhamin (Bhayangkara Administrasi) Subditbintibsos Ditbinmas Polda Bali Bripka Ary Sudarsa, S.H., dan Brigpol. I Putu Sedana Yoga.
Kepala Sekolah SMA Dharma Praja Denpasar I Gede Bagus A., S.Pd, Wakil Kepala Sekolah I Made Yasa, S.Pd., turut hadir dalam acara penyulahan ini.
Kemudian peserta yang ikut memadati ruangan penyuluhan kurang lebih 70 orang siswa siswi dari SMA tersebut di ruang Kelas X.
Bentuk Penyuluhan Cegah Anarkisme
Kegiatan penyuluhan tentang cegah anarkisme ini di kalangan remaja SMA dilaksanakan serentak.
Seluruh sekolah sekolah di wilayah Hukum Polda Bali oleh Direktorat Binmas Polda Bali bersama Satuan Binmas Polres dan Polresta di jajaran Hukum Polda Bali.
Kegiatan ini dapat berlangsung berdasarkan arahan dan perintah Kabaharkam Mabes Polri yang memerintahkan para anggota Polri di setiap wilayah untuk mengantisipasi kerawanan Kamtibmas jelang pelantikan Presiden RI.
Dengan tujuan untuk mencegah aksi aksi radikalisme dan terorisme sesuai dengan Pasal 13 UU No. 2 Tahun 2002.
Yaitu polisi sebagai pemelihara Kamtibmas, penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
Dalam sambutannya Kepala Sekolah mengucapkan terima kasih yang sedalam dalamnya kepada aparat Kepolisian Polda Bali.
Yang telah memilih SMA nya untuk di jadikan salah satu tempat penyuluhan, bahkan dengan ketulusan hati datang ke sekolah untuk membimbing siswanya.
Tentu tujuannya tak lain tak bukan untuk mencegah dan mengantisipasi kenakalan remaja yang sedang marak maraknya, seperti penyalahgunaan narkoba.
Ia berharap materi yang di sampaikan dapat mencegah hal itu, agar remaja dapat menajdi anak yang berbakti pada nusa dan bangsa kelak, pungkasnya.
Materi Penyuluhan
Anwar Sasmito, S.H.,M.H., selaku pemateri menghimbau agar para remaja SMA jangan ikut ikutan membuat gank motor seperti halnya sekolah sekolah lain.
Mengingat banyaknya remaja yang cendrung ikut ikutan dengan tren yang beredar di negeri kita.
Ada juga remaja yang suka ugal ugalan dan berbuat anarkisme melakukan aksi kriminal hingga melakukan penyalahgunaan obat terlarang.
Ia juga mengingatkan kepada siswa SMA jangan mudah terprovokasi atau mau ikut ikutan dengan hal yang tidak selayaknya dilakukan.
Menurutnya tugas anak SMA hanyalah belajar dan belajar, agar pengetahuan yang didapat semakin luas.
Dan jangan lupa untuk menempa diri dengan ilmu pengatahuan yang baik agar dapat digunakan untuk masa depan kelak.
Karena waktu berputar, hari berganti dan zaman akan berubah maka persiapkanlah diri untuk segala perubahan yang akan datang, tuturnya.
Anwar juga meminta agar siswa SMA mengikuti aturan-aturan yang telah di tetapkan dari Sekolah, sehingga tidak melenceng dari tugas pokok sebagai pelajar.
Tak lupa ia menyisipkan pesan apabila remaja ingin berhasil, tanamkan dalam diri rasa disiplin dan jiwa kepedulian dalam diri sendri.
Karena dengan disiplin dapat membentuk mental kepribadian yang baik dan melatih diri untuk bertanggung jawab terhadap tugas yang di emban.
Pada kesempatan lain materi tambahan diberikan oleh Bripka. Ary Sudarsa, S.H., terkait kenakalan remaja juga.
Yaitu kategori remaja, pengertian remaja, bentuk-bentuk kenakalan remaja, golongan kenakalan remaja. dan yang tergolong dalam pelanggaran norma hukum seperti mencuri, menipu, memeras, dan menggugurkan kandungan
Ia menghimbau kepada seluruh siswa dan siswi yang hadir agar bersama-sama menolak berita berita hoax dan ujaran kebencian.
Ini merupakan pelanggaran UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) seperti membully lewat medsos dan turut serta menyebarkan berita berita Hoax yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, ucapnya.
Ditutup Dengan Sesi Foto Bersama
Di akhir acara, Ary meminta perwakilan dari peserta untuk maju ke depan kelas merefleksikan atau membuat kesimpulan atas penyuluhan yang telah mereka dengar.
Kemudian para siswa di minta untuk berjanji mematuhi aturan dari pihak sekolah dan pihak Aparat Kepolisian.
Tujuanya untuk mematuhi segala ketentuan dan hukum yang berlaku di negara Kesatuan Republik Indonesia, tegasnya.
Usai janji yang di ucapkan siswa, dilakukan sesi foto Bersama oleh tim Bintibsos Ditbinmas Polda Bali dengan siswa siswi kelas X dan XI.
Serta bersama-sama menyatakan komitmen untuk tetap setia kepada NKRI dan menjunjung tinggi Pancasila serta UUD 1945. (HAD)