ERAMADANI.COM, DENPASAR – Pencairan subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu dari pemerintah kepada pekerja dengan gaji di bawah 5 juta, yang dijadwalkan cair pada Senin 24 Agustus 2020 dilakukan penundaan.
Penundaan itu dilandasi oleh pengecekan ulang data calon penerima subsidi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Sebelumnya Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyatakan bahwa sejak Senin, 24 Agustus 2020 telah dilakukan pencairan tahap I. Pada tahap I tersebut telah disalurkan dana subsidi sebesar 1,2 juta untuk dua bulan, yakni September dan Oktober.
Adapun dana sebesar 37,7 triliun yang telah disediakan pemerintah untuk dana subsidi gaji yang diperuntukkan selama 4 bulan.
Jumlah awal calon penerima subsidi tercatat sebanyak 13,8 juta pekerja swasta, tetapi setelah dilakukan perundingan, kini jumlah calon penerima subsidi mencapai 15,7 juta pekerja swasta termasuk pekerja honorer.
Sementara itu, Kementrian Tenaga Kerja masih menerima data termasuk rekening pekerja sebanyak 2,5 juta. Penyerahan data itu disampaikan Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto ke Menaker, pada Senin 24 Agusutus 2020. Atas dasar kehati-hatian, pencairan yang dijadwalkan 24 Agustus 2020 ditunda.
“Kami membutuhkan waktu untuk mengecek kesesuaian data yang disampaikan Dirut BPJS Ketenagakerjaan. Data 2,5 juta itu bukan angka yang sedikit, kami menargetkan bisa transfer subsidi gaji mulai akhir Agustus ini,” kata Menaker dilansir dari Kumparan.com.
Agus Susanto menyatakan bahwa setelah dilakukan validasi secara berlapis terhadap 13,7 juta data rekening pekerja.
Hingga Senin 24 Agustus 2020, telah terkumpul 10 juta rekening tervalidasi. Rekening-rekening para pekerja itu tersebar di 127 bank.
Kesesusian data nantinya diserahkan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), untuk selanjutnya dilakukan pencairan dana subsidi ke bank-bank pemerintah yang bertugas sebagai bank penyalur.
Dari bank penyalur tersebut akan dilakukan transfer ke rekening penerima program subsidi gaji. Kemenaker menargetkan penyaluran tahap pertama pada 2,5 juta penerima, hingga akhir September nanti dana subsidi gaji dapat tersalurkan semua kepada 15,7 juta penerima. (NET)




