• Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Era Madani
  • Bali
  • Berita
  • Kabar
  • Featured
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Sejarah
  • Gagasan
  • Warga Net
  • Wisata Halal
Era Madani
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
    animate
No Result
View All Result
Era Madani
No Result
View All Result
wisatawan mancanegara

Alasan Bali Tunda Terima Kunjungan Wisatawan Mancanegara. - (Foto: Kompas.com)

Bali Tunda Terima Kunjungan Wisatawan Mancanegara, Ini Alasanya

benlaris by benlaris
in Bali, Berita, Kabar, Pariwisata
0 0
0
337
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ERAMADANI.COM, DENPASAR – Ada beberapa alasan Provinsi Bali untuk menunda menerima kunjungan wisatawan mancanegara, yang pada awalnya direncanakan akan dibuka mulai 11 September 2020.

Hal ini diperkuat pula dengan pernytaan Gubernur Bali Wayan Koster,saat menyampaikan keterangan pers, di Gedung Gajah, kediaman Jayasabha, Denpasar, Rabu (26/08/2020).

“Kami telah mempertimbangkan dengan matang, kami tunda (pariwisata Bali untuk wisman) sampai kondisi pandemi di Bali, nasional dan internasional kondusif,” tuturnya.

Rencana pembukaan pariwisata setempat untuk turis asing mulai 11 September mendatang, merupakan rencana tahap ketiga pemulihan ekonomi di bidang pariwisata.

Tahap pertama pembukaan wisata untuk masyarakat lokal Bali pada 9 Juli 2020, kemudian tahap kedua untuk wisatawan domestik atau nusantara pada 31 Juli lalu.

Gubernur Bali mengatakan sejumlah persoalan yang menjadi pertimbangan ditundanya Bali untuk kunjungan wisatawan mancanengara.

Melansir dari Republika.co.id, karena perkembangan kasus positif Covid-19 masih fluktuatif dan masih ada masyarakat yang tidak tertib menerapkan protokol kesehatan.

Ia juga mengatakan, sejumlah pelaku usaha pariwisata juga masih tidak tertib menerapkan protokol kesehatan, padahal sebelumnya sudah diberikan surat edaran.

“Ini yang membuat citra kita di Bali ini menjadi kurang baik terhadap masyarakat luar,” ucapnya.

Koster mengatakan sudah melakukan rapat dengan pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) agar bagi anggota PHRI yang tidak taat dan tertib itu sertifikatnya dicabut ataupun diberikan sanksi.

“Kuncinya adalah satu, kita harus sama-sama tertib dan disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan sehingga penanganan Covid-19 menjadi baik,” ujar gubernur.

Covid-19 Meningkat, Ditundanya Kunjungan Wisatawan Mancanegara

Menurutnya, keberhasilan Bali dalam mengendalikan Covid-19 tidak hanya ditentukan oleh komitmen pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama-sama seluruh komponen masyarakat.

Oleh karena itu, dengan dikeluarkannya Pergub No 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru itu.

Koster mengajak masyarakat untuk benar-benar tertib dan disiplin termasuk usaha pelaku pariwisata dalam menerapkan protokol kesehatan, agar segera menerima kunjunan wisatawan mancanegara.

Selain persoalan internal di Bali, Koster menunda Bali untuk kunjungan wisman karena terhadang Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham).

Nomor 11 tahun 2020 yang masih berlaku, sehingga tidak ada wisatawan asing yang bisa datang ke Indonesia termasuk Bali.

“Negara lain juga belum mengizinkan warga negaranya berkunjung ke luar negaranya,” ujarnya.

“Mereka selama ini masih sama-sama melakukan pengendalian warganya ke luar negeri,” ucapnya.

Berdasarkan informasi yang tercantum di laman: infocorona.baliprov.go.id, hingga Rabu (26/08/2020) jumlah kumulatif kasus positif Covid-19 di Provinsi Bali sebanyak 4.726 orang,

Sementara pasien yang sedang menjalani perawatan sebanyak 555 orang (11,74 persen).

Pasien yang sudah sembuh sejumlah 4.115 orang (87,07 persen) dan yang meninggal ada 56 orang (1,18 persen). (MYR)

Tags: BaliInfo DenpasarInfo SarbagitaInformasiInformasi COVID-19Informasi Terkini!Kebijakan PariwisataPariwisata BaliPariwisata Indonesiapemerintah provinsi baliPemprov BaliUpdate CoronaUpdate Kasus Positif Covid-19Update Terbaru!
Previous Post

Jokowi: Omnibuslaw UU yang Mensinkronisasikan Puluhan UU Secara Serempak

Next Post

Didenda! Jika Tidak Pakai Masker di Bali

benlaris

benlaris

Next Post
pakai masker

Didenda! Jika Tidak Pakai Masker di Bali

pekerja

Jokowi Resmi Cairkan BLT ke Pekerja Bergaji Rp5 Juta

SOC Tea

Unud Kembangkan SOC Tea untuk Sistem Imun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Category

  • Bali
  • Berita
  • Budaya
  • Featured
  • Gagasan
  • Geopolitik, Kepemimpinan, Kaderisasi, Strategi Partai, Identitas Keumatan, Jaringan Global, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia
  • Harmoni
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Mancanegara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Sponsored
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Warga Net
  • Wisata Halal

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • TENTANG KAMI
  • BERITA
  • BALI
  • KABAR
  • FEATURED
  • TIM REDAKSI

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.