ERAMADANI.COM – Indonesia sebagai negara maritim dengan lebih dari 17 ribu pulau menghadapi tantangan besar dalam menjaga kedaulatannya di tengah-tengah perairan yang penuh dengan ketegangan, khususnya di Laut China Selatan. Di antara pulau-pulau yang membentang luas, ada kerumunan kepentingan yang saling bersaing dan salah satunya adalah klaim yang dipersengketakan oleh Tiongkok.
Indonesia memiliki kedaulatan atas sebagian perairan di Laut China Selatan, terutama di sekitar Kepulauan Natuna. Namun, klaim yang dilakukan oleh Tiongkok atas sebagian besar wilayah tersebut menimbulkan ketegangan yang serius. Tiongkok telah mengklaim sebagian besar Laut China Selatan berdasarkan argumen sejarah, yang dikenal sebagai “garis sembilan putus-putus”. Klaim ini secara implisit menempatkan wilayah-wilayah yang seharusnya menjadi bagian dari zona ekonomi eksklusif Indonesia ke dalam wilayah yang diklaim oleh Tiongkok.
“Yang jadi kontroversi mereka (China) tetap mencantumkan nine dash line, tetap tidak mau menggunakan UNCLOS dalam hal ini. Mereka tetap mendasarkan pendirian pada historical background“ mengutip kata Arie Afriansyah, Direktur Center for Sustainable Ocean Policy di Universitas Indonesia beberapa waktu lalu.
Klaim Tiongkok terhadap sebagian besar Laut China Selatan telah menyebabkan konflik dan kekhawatiran yang mendalam bagi Indonesia. Pasalnya, klaim ini tumpang tindih dengan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, yang telah ditetapkan berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS). Namun, Tiongkok menolak untuk mengakui batas-batas ZEE Indonesia, menciptakan ketegangan yang berpotensi merugikan bagi kedaulatan maritim Indonesia.
Ancaman terhadap kedaulatan Indonesia di Laut China Selatan muncul dalam berbagai bentuk. Salah satunya adalah peningkatan kehadiran militer Tiongkok di wilayah tersebut. Tiongkok telah melakukan aktivitas penguatan militer dan pembangunan fasilitas militer di pulau-pulau buatan yang mereka klaim sebagai bagian dari wilayah mereka. Hal ini menciptakan kekhawatiran akan peningkatan ketegangan dan potensi konflik bersenjata di wilayah tersebut.
Selain itu, klaim yang dilakukan oleh Tiongkok juga berdampak pada kegiatan ekonomi Indonesia di Laut China Selatan. Kepulauan Natuna, sebagai bagian dari wilayah Indonesia, kaya akan sumber daya alam, termasuk sumber daya energi seperti gas alam. Namun, klaim yang dilakukan oleh Tiongkok dapat menghambat eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam di wilayah tersebut, mengancam kedaulatan ekonomi Indonesia.
Ancaman terhadap kedaulatan Indonesia tidak hanya berasal dari klaim wilayah yang tumpang tindih, tetapi juga dari eskalasi konflik di wilayah tersebut. Ketegangan antara Tiongkok dan negara-negara lain yang memiliki klaim di Laut China Selatan, seperti Filipina, Vietnam, dan Malaysia, telah menciptakan ketidakstabilan yang berpotensi menyebar ke seluruh kawasan. Indonesia, sebagai negara yang berada di persimpangan rute perdagangan laut global, tidak dapat menghindari dampak dari konflik tersebut.
Dalam menghadapi ancaman konflik Laut China Selatan, Indonesia perlu mengambil pendekatan yang bijaksana dan berwawasan ke depan. Diplomasi yang kuat dan koordinasi yang erat dengan negara-negara ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) serta mitra internasional lainnya menjadi kunci dalam menjaga kedaulatan maritim Indonesia.
Penyelesaian konflik di Laut China Selatan memerlukan kerjasama dan komitmen dari semua pihak yang terlibat. Penting bagi negara-negara yang terlibat untuk mengedepankan dialog dan diplomasi dalam menyelesaikan sengketa wilayah, dengan menghormati hukum internasional dan prinsip-prinsip perdamaian. Dengan cara ini, ancaman terhadap kedaulatan Indonesia di Laut China Selatan dapat diminimalisir dan stabilitas regional dapat dipertahankan untuk kepentingan bersama. Selain itu, peningkatan kapasitas pertahanan dan pengawasan maritim juga perlu ditingkatkan untuk mengamankan perairan Indonesia dari potensi ancaman.
Pentingnya mempertahankan kedaulatan Indonesia di Laut China Selatan bukan hanya untuk kepentingan nasional, tetapi juga untuk menjaga perdamaian dan stabilitas di kawasan Asia Tenggara. Sebagai negara dengan potensi maritim yang besar, Indonesia memiliki tanggung jawab untuk memainkan peran yang aktif dalam membangun kerjasama regional yang berkelanjutan dan menjaga keseimbangan kekuatan di Laut China Selatan. Dengan demikian, upaya bersama dari Indonesia dan negara-negara lain di kawasan dapat membentengi kedaulatan maritim serta memastikan bahwa perdamaian dan keamanan tetap terjaga di lautan yang menjadi sumber kehidupan bagi banyak bangsa.