Hari Jumat, hari yang diagungkan dalam Islam, menyimpan keistimewaan tersendiri, termasuk waktu-waktu mustajab—waktu di mana doa lebih mudah dikabulkan. Keyakinan ini bersumber dari Al-Qur’an dan Hadis, serta diperkuat oleh pendapat para ulama sepanjang sejarah Islam. Pemahaman yang komprehensif mengenai waktu-waktu mustajab ini penting bagi umat Muslim untuk memaksimalkan kesempatan meraih keberkahan Ilahi.
Ayat Al-Qur’an dalam Surah Ghafir ayat 60, "وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ ۖ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ" (Wa qāla rabbukumud’ūnī astajib lakum, inna allathīna yastakbirūna ‘an ‘ibādati sayadkhulūna jahannama dākhırīn), yang bermakna "Tuhanmu berfirman, ‘Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu (apa yang kamu harapkan)," menjadi landasan utama ajaran berdoa dalam Islam. Ayat ini menegaskan bahwa Allah SWT selalu menerima doa hamba-Nya, namun terdapat waktu-waktu tertentu yang diyakini lebih mustajab berdasarkan hadis dan ijtihad para ulama.
Hari Jumat, sebagai hari yang mulia, menjadi salah satu waktu yang dianjurkan untuk memperbanyak doa. Hadis marfu’ yang diriwayatkan menyebutkan keutamaan hari Jumat: "Hari Jumat adalah ‘tuannya’ semua hari, dan hari yang paling agung. Di mata Allah, hari Jumat lebih agung dari hari Idul Fitri dan Idul Adha." Hadis ini, meskipun sanadnya perlu diteliti lebih lanjut untuk memastikan kesahihannya secara mutlak, menunjukkan betapa pentingnya hari Jumat dalam pandangan Islam, sehingga memperbanyak ibadah, termasuk berdoa, pada hari ini sangat dianjurkan.
Lebih spesifik lagi, waktu mustajab di hari Jumat menjadi perdebatan di kalangan ulama. Beberapa pendapat dan riwayat hadis perlu dikaji untuk memahami perbedaan pandangan tersebut. Salah satu pendapat yang kuat, sebagaimana dijelaskan dalam Mukhtashar Shahih al-Bukhari karya Imam Zainuddin az-Zubaidi, merujuk pada riwayat dari Abu Hurairah RA yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Ada suatu saat yang baik (yakni mustajab) pada hari Jumat. Apabila seorang Muslim mendapatkannya saat sedang melaksanakan shalat dan memohon sesuatu kepada Allah, maka Allah pasti akan mengabulkan permohonannya." Hadis ini menekankan keberadaan waktu mustajab yang spesifik, namun Rasulullah SAW hanya memberi isyarat dengan tangannya, menunjukkan betapa singkatnya waktu tersebut. Hal ini menggarisbawahi pentingnya kepekaan dan ketekunan dalam mencari waktu tersebut.
Pendapat lain, yang dijelaskan secara rinci dalam Tahriru Alfazhit Tanbih karya Imam An-Nawawi, menetapkan waktu mustajab antara khatib naik mimbar hingga selesai shalat Jumat. Pendapat ini didasarkan pada riwayat dalam Shahih Muslim dari sahabat Abi Musa Al-Asy’ari RA. Imam Nawawi sendiri cenderung lebih meyakini pendapat ini dibandingkan pendapat yang menyebutkan waktu mustajab setelah shalat Ashar. Perbedaan pendapat ini menunjukkan kompleksitas dalam memahami hadis dan memerlukan pemahaman yang mendalam terhadap konteks dan sanad hadis tersebut.

Perlu diingat bahwa perbedaan pendapat di kalangan ulama merupakan hal yang wajar dalam konteks ijtihad. Setiap pendapat memiliki dasar dan argumentasi yang perlu dikaji secara kritis. Umat Islam dianjurkan untuk mempelajari berbagai pendapat tersebut dengan bijak dan mengambil kesimpulan yang sesuai dengan pemahaman dan keyakinan masing-masing. Yang terpenting adalah tetap berpegang teguh pada ajaran Islam yang benar dan senantiasa berdoa dengan penuh keikhlasan dan harapan kepada Allah SWT.
Selain waktu-waktu mustajab di hari Jumat, beberapa waktu lain juga dianggap sebagai waktu yang mustajab untuk berdoa. Fiqih Islam wa Adillatuhu karya Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili menyebutkan beberapa waktu tersebut, antara lain:
-
Saat sepertiga malam terakhir: Waktu ini sering disebut sebagai waktu mustajab karena Allah SWT turun ke langit dunia dan mendengar doa hamba-Nya. Hadis-hadis yang menjelaskan hal ini menekankan keutamaan berdoa pada waktu tersebut.
-
Saat hujan turun: Hujan merupakan rahmat dari Allah SWT, dan berdoa saat hujan turun diyakini lebih mudah dikabulkan.
-
Saat berbuka puasa: Doa orang yang berpuasa saat berbuka diyakini mustajab. Hal ini menunjukkan keutamaan puasa dan doa yang dipanjatkan saat berbuka.
-
Saat sujud: Sujud merupakan posisi yang paling dekat dengan Allah SWT, sehingga berdoa saat sujud diyakini lebih mudah dikabulkan.
-
Saat antara adzan dan iqamah: Waktu antara adzan dan iqamah merupakan waktu yang sangat mustajab untuk berdoa. Banyak hadis yang menjelaskan keutamaan waktu ini.
-
Saat selesai shalat: Doa setelah shalat, baik shalat fardhu maupun sunnah, juga diyakini mustajab. Hal ini karena hati masih dalam keadaan khusyuk dan dekat dengan Allah SWT.
-
Saat menghadapi kesulitan: Doa yang dipanjatkan saat menghadapi kesulitan dan kesusahan juga diyakini mustajab. Allah SWT akan memberikan pertolongan kepada hamba-Nya yang sedang dalam kesulitan.
Waktu-waktu mustajab ini perlu dipahami sebagai anjuran, bukan sebagai jaminan pasti terkabulnya doa. Terkabul atau tidaknya doa bergantung sepenuhnya kepada kehendak Allah SWT. Keikhlasan, kesungguhan, dan ketaatan dalam beribadah merupakan faktor penting yang menentukan terkabulnya doa. Selain itu, adab berdoa juga perlu diperhatikan, seperti bertawasul dengan Asmaul Husna, bersedekah sebelum berdoa, dan menjaga kesucian diri.
Kesimpulannya, waktu mustajab berdoa, khususnya di hari Jumat, merupakan topik yang kaya akan perbedaan pendapat di kalangan ulama. Pemahaman yang komprehensif memerlukan kajian mendalam terhadap hadis dan pendapat ulama, serta pemahaman yang bijak terhadap perbedaan ijtihad. Yang terpenting adalah senantiasa berdoa kepada Allah SWT dengan penuh keikhlasan, kesungguhan, dan ketaatan, memanfaatkan waktu-waktu yang dianjurkan, serta memperhatikan adab-adab berdoa agar doa kita dikabulkan. Wallahu a’lam bishawab.



