• Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Era Madani
  • Bali
  • Berita
  • Kabar
  • Featured
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Sejarah
  • Gagasan
  • Warga Net
  • Wisata Halal
Era Madani
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
    animate
No Result
View All Result
Era Madani
No Result
View All Result
Tersangka Polwan dalam Kasus Pembakaran Polisi Bermotif Judol

Tersangka Polwan dalam Kasus Pembakaran Polisi Bermotif Judol

Polwan

benlaris by benlaris
in Berita, Headline, Inspirasi, Kabar, Opini, Peristiwa
1 0
0
338
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ERAMADANI.COM – Penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan Briptu FN (28) sebagai tersangka pada Minggu, 9 Juni 2024. Polisi wanita atau Polwan tersebut diduga membakar suaminya sendiri, Briptu RDW (27), hingga meninggal dunia akibat luka bakar serius.

“Saat ini yang bersangkutan [Briptu FN] sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit IV Ditreskrimum dan masih dalam kondisi trauma,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Dirmanto, di Markas Polda Jatim di Surabaya.

Dirmanto menjelaskan bahwa penyidik menjerat Briptu FN dengan Pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). “Sementara ini penyidik menerapkan pasal KDRT, Kekerasan Dalam Rumah Tangga,” katanya.

Melansir dari viva.co.id, Motif tindakan Polwan tersebut, menurut Dirmanto, adalah karena Briptu RDW sering menghabiskan uang belanja untuk judi online. “Motifnya bahwa Saudara almarhum Briptu Rian (Briptu RDW) ini sering menghabiskan uang belanja untuk dipakai biaya hidup, dipakai untuk, mohon maaf, judi online,” jelas Dirmanto.

Peristiwa ini terjadi di Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto pada Sabtu. Tersangka menyiram tubuh korban dengan bahan bakar, dan tidak jauh dari tempat kejadian ada sumber api yang akhirnya membakar korban. “Tidak jauh dari TKP ada sumber api dan akhirnya membakar yang bersangkutan (korban),” kata Dirmanto.

Setelah menyadari perbuatannya, tersangka bersama tetangga membawa korban ke rumah sakit. Di rumah sakit, Briptu FN menangis dan meminta maaf kepada suaminya. “Sampai rumah sakit FN meminta maaf kepada sang suami,” ungkap Dirmanto.

Tags: #JudiOnline#judol#Pembakaran#PolresMojokerto#PolwanKDRTPolisi
Previous Post

Bule Pakai Truk Terobos Tol Bali Mandara dan Bandara Ngurah Rai

Next Post

Polresta Pati Tetapkan 7 Tersangka Tawuran Maut di Sukolilo

benlaris

benlaris

Next Post
Polresta Pati Tetapkan 7 Tersangka Tawuran Maut di Sukolilo

Polresta Pati Tetapkan 7 Tersangka Tawuran Maut di Sukolilo

SMPN 216 Jakarta Klarifikasi Video Viral Remaja Olok-Olok Korban Palestina

SMPN 216 Jakarta Klarifikasi Video Viral Remaja Olok-Olok Korban Palestina

Anang dan Ashanty Dicemooh Usai Tampil di Kemenangan Timnas Indonesia

Anang dan Ashanty Dicemooh Usai Tampil di Kemenangan Timnas Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Category

  • Bali
  • Berita
  • Budaya
  • Featured
  • Gagasan
  • Geopolitik, Kepemimpinan, Kaderisasi, Strategi Partai, Identitas Keumatan, Jaringan Global, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia
  • Harmoni
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Mancanegara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Sponsored
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Warga Net
  • Wisata Halal

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • TENTANG KAMI
  • BERITA
  • BALI
  • KABAR
  • FEATURED
  • TIM REDAKSI

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.