ERAMADANI.COM, JAKARTA – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) sudah menargetkan penerapan penggunaan kartu debit untuk transaksi jamaah haji di Arab Saudi dapat berlaku tahun depan.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Nizar Ali mengatakan pihaknya telah menyelesaikan kajian penggunaan kartu debit bagi jamaah haji.
Selanjutnya, rencana tersebut akan dimintai persetujuan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sehingga bisa di berlakukan tahun 2021 mendatang.
“Keputusannya apakah ini dapat diimplementasikan atau tidak. Kalau tidak, tentu ditunda lagi. Ide ini kan sudah dari tahun lalu,” katanya, Rabu (04/03/2020).
Kendala Bagi Jamaah Haji Pakai Kartu Debit
Dilansir dari CNNIndonesia.com, ia menuturkan terdapat dua kendala dalam penggunaan kartu debit bagi jamaah haji yang rencanaya akan berlaku tahu depan.
Pertama, tak semua jamaah haji Indonesia dapat menggunakan teknologi uang non tunai lantaran belum familiar dengan teknologi itu.
“Tipologi masyarakat Indonesia yang naik haji itu 50 persen dari orang desa,” ucapnya.
Kedua, tak semua tempat di Arab Saudi dapat melayani transaksi non tunai. Ia bilang tempat favorit untuk berbelanja justru pasar tradisional yang tidak memiliki mesin EDC.
Dengan pertimbangan tersebut, ia menuturkan Kemenag masih mencari pola pemberian uang saku melalui kartu debit yang tepat. Namun, arahan Menteri Agama Fachrul Razi menyebutkan pemberian uang saku jamaah tak dapat sepenuhnya secara non tunai.
“Kalau pun disetujui DPR, paling hanya dua, bagaimana separuh tunai, separuh masuk itu (debit),” ucapnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu juga mengakan pihaknya telah mulai uji coba penggunaan kartu debit pada beberapa embarkasi.
“Kalau sudah fix, kami sosialisasi setiap tahun, dan kami akan tambah uji cobanya,” tuturnya.
Diketahui, besaran rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) atau biaya yang dibayar langsung oleh jamaah disepakati sebesar Rp35,23 juta pada 2020. Jumlah itu tak berubah dari tahun sebelumnya.
Dana itu mencakup biaya penerbangan, akomodasi di Mekkah, dan uang saku atau living cost para jamaah sebesar 1.500 riyal Arab Saudi, setara Rp5,5 juta. (MYR)