Mahkamah Agung Batalkan Hukuman Mati Terpidana Pembunuhan Brigadir J dengan Alasan Berjasa Kepada Negara
ERAMADANI.COM - Mahkamah Agung (MA) mengungkapkan alasan pembatalan hukuman mati bagi terpidana Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua ...