ERAMADANI.COM, DENPASAR – Puluhan masyarakat Bali ikuti program hapus tato yang diadakan oleh IMS di Masjid Al-Furqon, Gatsu, Denpasar.
“Hijrah tanpa nanti, Taat tanpa tapi” memang menjadi slogan yang tepat untuk menggambarkan acara ini. Peserta yang ikut kebanyakan orang-orang yang “berhijrah”.
Yang dimaksud “berhijrah” ialah orang-orang yang sedang berusaha memperbaiki diri.
Pandangan Terhadap Kebiasaan Bertato
Di Bali, bertato mungkin bukanlah dianggap hal yang negatif. Masyarakat Bali cukup lumrah dengan kebiasaan tersebut. Terutama karena budaya asing yang juga melumrahkannya dalam dunia turisme.
Bertato dalam sejarah dianggap telah berkembang sejak 3000 tahun sebelum masehi. Umumnya digunakan sebagai kebiasaan adat masyarakat Mesir, dan menyebar ke banyak daerah.
Pada masa dakwah Islam, yaitu pada masa hidup Nabi Muhammad, beliau sempat mengeluarkan pendapat tentang kebiasaan tersebut.
Pendapat tersebut pun diangkat menjadi hukum Islam yang masih dipegang kuat oleh masyarakat Muslim hari ini.
عَنْ أَبِي جُحَيْفَة قَالَ: لَعَنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الوَاشِمَةَ وَالمُسْتَوْشِمَةَ، وَآكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ، وَنَهَى عَنْ ثَمَنِ الكَلْبِ، وَكَسْبِ البَغِيِّ، وَلَعَنَ المُصَوِّرِينَ
Dari Abu Juhaifah beliau berkata, ” Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pelaku Wasym (pembuat tato), orang yang minta diwasym, pemakan riba, pemberi riba, dan melarang jual beli anjing, upah pelacur dan melaknat orang yang menggambar (melukis makhluk bernyawa). [HR. Al-Bukhâri, no. 5347]
Puluhan Masyarakat Hapus Tato “Berhijrah” ?
Walau adanya hukum tersebut, masih banyak masyarakat Muslim yang bertato. Hal tersebut bisa diwajari sebagai konsekuensi menjadi manusia, tak luput dari salah dan dosa.
Sebagai umat Islam tidak patut bersikap sensitif terhadap seluruh pelaku bertato. Meski masih banyak yang mengorientasikan pelaku sangat negatif. Namun tidak semuanya bersikap demikian.
Masih banyak para pentato yang menyesali perbuatannya dan berusaha memperbaiki diri. Sebagaimana yang mengikuti kegiatan Islamic Medical Service (IMS) hari ini.
Sebagaimana yang tergambar pada artikel sebelumnya, IMS pun menjadi eksekutor dalam memfasilitasi masyarakat yang ingin memperbaiki diri hingga mencoba menghapus tato di tubuhnya.
Muhajirin, Divisi Markom IMS pusat yang juga turut mengikuti roadshow hapus tato tersebut menyampaikan pendapatnya.
“Saat ini Alhamdulillahh fasilitas hapus tato sudah jauh lebih mudah dan aman. Prosesnya yang singkat dan rasa sakitnya yang lebih ringan dapat mempermudah jemaah yang ingin menghapus tato”, ujarnya dalam kesempatan tersebut.
Saat ini banyak anggapan yang menilai hapus tato bagi Muslim yang berhijrah tidak perlu dilakukan menimbang rasa sakitnya tinggi. Hal itu berkenaan dengan larangan agama Islam untuk menyiksa diri masing-masing.
Namun seiring dengan perkembangan teknologi, hal tersebut mulai bisa diatasi dengan mesin laser canggih.
Kolaborasi Dari Ummat Untuk Ummat
Umumnya biaya hapus tato mencapai harga Rp. 100.000,- per cm dengan minimum penghapusan 10cm agar mencapai biaya sejuta. Namun dengan kolaborasi para donatur, biaya penghapusan tato dan cek medis bisa tercover dengan baik.
Hal tersebut tak bisa terjadi tanpa adanya kolaborasi yang dilakukan donatur, dari Ummat, oleh Ummat, untuk Ummat.
Salah satunya yang dilokasi ialah Budi Sulaksana, Kepala Cabang Bank Muamalat Kota Denpasar.
“Kerjasama yang dibangun Muamalat kepada tim IMS dan jajarannya merupakan syiar dari Muamalat untuk dapat memberikan manfaat bagi ummat” ujarnya saat sesi wawancara.
Hingga akhir sesi, peserta hapus tato mencapai jumlah 50 orang. Sebagian berhasil menghapus keseluruhan tato, namun ada pula peserta yang harus mengikuti kegiatan kembali secara berkala karena luas tato yang cukup besar.
Peserta yang hadir pun sangat mengapresiasi kegiatan tersebut. Apresiasi atas kinerja memuaskan yang dilakukan 12 personil IMS yang hadir ke Bali, berupa 6 orang operator mesin laser, 2 spesialis lab, 2 paramedis, dan 2 admin dan komunikasi.
Dengan ide dakwah yang dilakukan IMS dan jajarannya, mengajarkan kita bahwa semangat dakwah bisa dilakukan dengan bentu muamalah apapun. Salah satunya dalam bidang medis spesialisasi menghapus tato ini. (RAB)