• Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Era Madani
  • Bali
  • Berita
  • Kabar
  • Featured
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Sejarah
  • Gagasan
  • Warga Net
  • Wisata Halal
Era Madani
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
    animate
No Result
View All Result
Era Madani
No Result
View All Result
kalbar

Kunjungan Kerja DPD RI ke Pontianak Kalimantan Barat, - tribunnews.com

Kepala Perwakilan BPK Jelaskan WDP Provinsi Kalbar Saat Kunjungan Kerja DPD RI

benlaris by benlaris
in Bali, Berita, Kabar
0 0
0
401
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ERAMADANI.COM, PONTIANAK – Selala (22/10/2019) kemarin, Joko Agus Setyono selaku Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalbar menjelaskan perihal WDP Provinsi Kalbar pada Komite IV DPD RI.

Opini Wajar dengan pengecualian (WDP) adalah opini audit yang diterbitkan jika sebagian besar informasi dalam laporan keuangan bebas dari salah saji material.

Kunjungan kerja DPD RI ini dipimpin Wakil Ketua 1 Komite IV DPD RI, Sukiryanto yang juga senator dari Kalimantan Barat

Dilansir dari tribunnews.com, hal ini diungkapkan saat kunker dan rapat bersama dalam rangka menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI semester 1 tahun 2018.

Yang di pertemukan dikantor BPK Kalbar, Jalan Ahmad Yani Pontianak, Kalimantan Barat.

Joko Agus Setyono menjelaskan bahwa tugas pihaknya sudah sesuai dengan isi UU 15 tahun 2006 pasal 6 tersebut.

Ia juga menyampaikan dasar Opini WDP adalah kepala daerah tidak melaksanakan pengeluaran anggaran berdasarkan Perda APBD TA 2018.

Melainkan melakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja.

Dengan terbitnya Pergub nomor 66 tahun 2018 tentang perubahan ketiga atas Pergub nomor 127 tahun 2017 tentang penjabaran APBD TA 2018.

Hal ini, mengakibatkan realisasi belanja melampaui anggaran belanja yang ditetapkan dalam Perda nomor 10 tahun 2017 tentang APBD TA 2018.

Kemudian, Agus juga menyampaikan pergeseran anggaran yang tidak ditetapkan dalam perda perubahan APBD TA 2018 dan realisasi belanja yang melampaui anggaran.

Sehingga tidak sesuai dengan standar akuntansi pemerintah. Selain itu, Realisasi belanja melampaui anggaran tersebut bersifat material dan mempengaruhi penyajian laporan keuangan.

Yaitu belanja pegawai sebesar Rp. 296,63 M, dan belanja bagi hasil kepada Provinsi, Kabupaten, Kota sebesar Rp. 262,85 M.

Menurutnya, Nilai batas materialitas dalam pemeriksaan LKPD Provinsi Kalbar TA 2018 sebesar 167,19 M. (ZAN)

Kunjungan Kerja yang di selengarakan di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, – tribunnews.com
Tags: BaliBPKDPD RIIndonesiaKalimantanKalimantan BaratKunkerLKPDPontianakWDP
Previous Post

Puluhan Masyarakat Ikuti Program Hapus Tato

Next Post

Meriahnya Hari Santri Nasional di Bali Tuk Perkuat Toleransi

benlaris

benlaris

Next Post
hari santri

Meriahnya Hari Santri Nasional di Bali Tuk Perkuat Toleransi

hari sungai sedunia

Peringati Hari Sungai Sedunia, Bertajuk Ada Apa Dengan Air?

bekam

Mengenal Titik Bekam dalam Pengobatan Islam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Category

  • Bali
  • Berita
  • Budaya
  • Featured
  • Gagasan
  • Geopolitik, Kepemimpinan, Kaderisasi, Strategi Partai, Identitas Keumatan, Jaringan Global, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia
  • Harmoni
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Mancanegara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Sponsored
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Warga Net
  • Wisata Halal

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • TENTANG KAMI
  • BERITA
  • BALI
  • KABAR
  • FEATURED
  • TIM REDAKSI

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.