ERAMADANI.COM, TUBAN – Pembebasan lahan untuk proyek kilang minyak Pertamina yang berada di Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur ini mampu mencuri perhatian. Hal itu lantaran jumlah ganti rugi yang sejumlah warga dapatkan ada yang hingga miliaran rupiah.
“Harga ganti rugi lahan di sini sekitar Rp 600 ribu dan tertinggi Rp 800 ribu per meter persegi,” ujar Kepala Desa Sumurgeneng, Gihanto, Selasa (16/2/21).
Harga per meter persegi itu diketahui di atas harga pasar.
Berdasarkan penuturan Gihanto, warganya ada yang memiliki lahan antara setengah hektare hingga 4 hektare.
“Kalau yang tanahnya 4 hektare itu dapat ganti rugi sampai Rp 26 miliar,” ungkapnya, mengutip dari kumparan.com.
Lahan yang Pertamina bebaskan itu untuk proyek Kilang Tuban atau New Grass Root Refinery (NGRR). Tujuannya untuk memenuhi kebutuhan BBM dalam negeri.
Oleh karenanya, pemerintah menugasi Pertamina membangun kilang baru (NGRR) dan meningkatkan kapasitas kilang yang sudah ada (Refinery Development Master Project/RDMP).
“Mengingat kebutuhan bahan bakar dan upaya pencapaian ketahanan energi di dalam negeri,
Indonesia membutuhkan pertumbuhan industri kilang minyak di dalam negeri,”
Pernyataan laman Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP)
Kilang Minyak Tuban ini memiliki kapasitas produksi 300 ribu barel per hari.
Sementara perencanaan pembangunan Kilang Minyak Tuban akan menggunakan konfigurasi petrokimia (terintegrasi dengan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama/TPPI).
Berdasarkan pernyataan KPPIP, nilai proyek kerja sama Pertamina dengan perusahaan migas Rusia, Rosneft ini mencapai Rp 199,3 triliun.
Sebelumnya proyek ini targetnya dapat terbangun pada 2020 dan selesai pada 2024.
Kemunduran pembangunan itu salah satu lantarannya ialah karena pembebasan lahan.
Kini lahan sudah resmi terbebaskan, hasil ganti rugi lahan menjadikan sejumlah warga Desa Sumurgeneng menjadi miliarder dan beramai-ramai membeli mobil pada hari yang sama. (ITM)




