ERAMADANI.COM – Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk merehabilitasi dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yaitu Abdul Muis dan Rasnal. Langkah ini ia ambil setelah mendengar langsung aspirasi masyarakat dan berbagai pihak yang memperjuangkan pemulihan nama baik keduanya.
Keputusan tersebut diambil sesaat setelah Presiden tiba di Tanah Air pada Kamis (13/11/2025), usai melakukan kunjungan kenegaraan ke Australia. Sebelumnya, kedua guru itu diberhentikan tanpa hormat sebagai ASN karena membantu sepuluh guru honorer di sekolah mereka.
Koordinasi Sebelum Keputusan Presiden
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa keputusan Presiden lahir dari koordinasi intensif selama satu minggu antara berbagai pihak. Menurutnya, pemerintah menerima banyak permohonan resmi dari masyarakat dan lembaga legislatif untuk meninjau kasus tersebut.
“Kami menerima aspirasi dari masyarakat hingga DPR RI. Setelah melakukan pembahasan mendalam, Presiden akhirnya memutuskan untuk memulihkan nama baik dua guru dari SMA 1 Luwu Utara,” ujar Prasetyo.
Bentuk Penghargaan bagi Guru
Melansir dari nasional.sindonews.com , Prasetyo menegaskan bahwa kebijakan ini mencerminkan penghargaan pemerintah terhadap dedikasi guru. Ia menyebut, dalam setiap dinamika yang muncul, pemerintah selalu berupaya menyelesaikan persoalan secara adil dan bijaksana.
“Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Negara wajib melindungi, menghormati, dan memperhatikan mereka,” tegasnya.
Ia juga berharap, keputusan tersebut mampu memberikan rasa keadilan bagi dunia pendidikan, khususnya di Sulawesi Selatan. “Semoga keputusan ini membawa manfaat bagi kedua guru, masyarakat, dan seluruh lingkungan pendidikan di Indonesia,” tutupnya.




