• Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Era Madani
  • Bali
  • Berita
  • Kabar
  • Featured
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Sejarah
  • Gagasan
  • Warga Net
  • Wisata Halal
Era Madani
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
    animate
No Result
View All Result
Era Madani
No Result
View All Result
MK Tolak Gugatan Penyamaan Jabatan Kapolri dengan Menteri

MK Tolak Gugatan Penyamaan Jabatan Kapolri dengan Menteri

benlaris by benlaris
in Berita, Headline, Kabar, Opini, Politik
1 0
0
333
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ERAMADANI.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang menuntut penyetaraan jabatan Kapolri dengan menteri. Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan nomor 19/PUU-XXIII/2025 dalam sidang pada Kamis (13/11).

Tiga mahasiswa—Syukur Destieli Gulo, Christian Adrianus Sihite, dan Devita Analisandra—mengajukan permohonan uji materi terhadap Pasal 11 ayat (2) UU Polri. Mereka menilai frasa “disertai dengan alasannya” tidak memiliki aturan jelas dan menimbulkan persoalan saat ini.

Menurut para pemohon, Kapolri Listyo Sigit Prabowo kehilangan keabsahan jabatan karena Presiden Prabowo Subianto belum mengangkatnya kembali. Mereka berpendapat bahwa masa jabatan Kapolri harus berakhir ketika masa jabatan presiden yang mengangkatnya juga berakhir. Karena itu, mereka meminta agar jabatan Kapolri diposisikan setara dengan menteri.

Melansir dari kumparan.com, MK menilai usulan tersebut bertentangan dengan tujuan pembentukan Polri dalam UUD 1945. MK menegaskan bahwa Kapolri merupakan jabatan karier profesional tanpa batas masa jabatan, meski presiden tetap berhak mengevaluasi dan memberhentikannya.

Hakim konstitusi Arsul Sani menambahkan bahwa penyetaraan Kapolri dengan menteri berpotensi mengubah posisi Polri sebagai alat negara. Ia menilai permohonan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Tags: #MahkamahKonstitusijabatanKapolriKepolisianMahkamah KonstitusiMenteri
Previous Post

Cara Memilih Gol Rizky Ridho untuk FIFA Puskas Award 2025

Next Post

Menkes Wacanakan Sistem Rujukan BPJS Baru: Pasien Bisa Langsung ke RS Kompeten

benlaris

benlaris

Next Post
Menkes Wacanakan Sistem Rujukan BPJS Baru: Pasien Bisa Langsung ke RS Kompeten

Menkes Wacanakan Sistem Rujukan BPJS Baru: Pasien Bisa Langsung ke RS Kompeten

Tim Minecraft Indonesia Menangi Kompetisi Global MrBeast

Tim Minecraft Indonesia Menangi Kompetisi Global MrBeast

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Polisi Fokus pada Pelanggaran Kasat Mata

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Polisi Fokus pada Pelanggaran Kasat Mata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Category

  • Bali
  • Berita
  • Budaya
  • Featured
  • Gagasan
  • Geopolitik, Kepemimpinan, Kaderisasi, Strategi Partai, Identitas Keumatan, Jaringan Global, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia
  • Harmoni
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Mancanegara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Sponsored
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Warga Net
  • Wisata Halal

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • TENTANG KAMI
  • BERITA
  • BALI
  • KABAR
  • FEATURED
  • TIM REDAKSI

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.