ERAMADANI.COM, DENPASAR – Masih terkait dengan hari jadi polwan yang ke-72 pada 1 September 2020, Jumat sore (28/8/2020) Polresta Denpasar mengelar pemeriksaan surat kendaraan (Razia) yang dibantu personil satuan lalu lintas.
Kegiatan ini digelar di lapangan pameran Sesetan. Dalam kegiatan ini, Polresta Denpasar juga membagikan helm kepada pengendara yang ditemukan tidak memakai helm.
Selain mengenakan sanksi tilang terhadap pengendara yang tidak memakai helm, juga dilakukan pembagian helm yang jumlahnya tidak kurang dari 50 helm.
Kabag Sumda Kompol Krisna Dewi, selaku polwan senior Polresta Denpasar, menyatakan bahwa kegiatan ini atas seizin dari Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan.
Kegiatan ini masih terkait menyambut hari jadi polwan ke-72.
Selain itu, Polresta juga bermaksud memberikan edukasi kepada pengendara agar tertib berlalu lintas terlebih di saat pandemik Covid-19.
“Hari ini kami membagikan 50 helm gratis kepada pengendara yang kita temui tanpa helm, baik kepada pengendara dewasa maupun anak-anak,” ucap Polwan Kompol Krisna Dewi.
Meskipun kegiatan pembagian helm gratis dilakukan, sanksi tilang tetap diberlakukan. Baik ke pengendara yang tidak memakai helm maupun yang tidak melengkapi surat-surat, yakni SIM maupun STNK.
Dalam razia ini, Polresta Denpasar memberikan sanksi tilang kepada 30 pengendara. Dengan rincian pelanggaran, 14 tanpa SIM, 5 tanpa STNK, 4 tanpa surat berkendara, dan 7 tanpa helm. (WAN)