ERAMADANI.COM, DENPASAR – Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) saat ini sedang mengedepankan Sistem Aplikasi Layanan Kepolisian Bali atau (Salak Bali).
Aplikasi Salak Bali ini, sebenarnya sudah dirilis pada 29 Maret 2017 lalu, hingga kini telah diunduh lebih dari 10 ribu kali oleh masyarakat pengguna.
Aplikasi yang dikemukan ini, merupakan layanan pengaduan masyarakat sebagai sarana pelaporan online terkait situasi kedaruratan (SOS).
Seperti pengaduan ganguan Kamtibmas, tindak kriminal, lalu lintas, narkoba dan pengaduan lainnya ke jajaran kepolisian daerah Bali.
Aplikasi berbasis elektronik ini, juga memiliki fungsi untuk memberikan kecepatan dan mempermudah akses pada laporan atau pengaduan masyarakat.
Tercatat hingga kini, sekitar 20 laporan gangguan ketertiban dan kemacetan yang diterima Polda Bali setiap hari melalui aplikasi tersebut.
Dengan menggunakan aplikasi ini, ternyata laporan dapat diproses hanya dalam hitungan menit saja, sehingga petugas kepolisian akan segera tiba di tempat kejadian.
Begitu juga, masyarakat yang melaporkan suatu kejadian dapat mengambil gambar peristiwa, untuk menghindari hoax atau berita palsu.
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) mengatakan dalam radius dua kilometer dari Polres atau Polsek tempat kejadian peristiwa maka polisi akan datang kurang lebih tiga menit kemudian.
AKBP Ketut Arnawa Polda Bali ikut memberikan komentar, bahwa kecepatan personel tiba di lokasi tergantung pada sinyal lokasi masyarakat melapor.
Apabila posisinya dekat dengan masyarakat yang melapor, personel dapat langsung mendatangi lokasi kejadian seperti gangguan ketertiban atau kemacetan.
Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Petrus Reinhard Golose menghimbau agar seluruh Polda Bali hingga Polres dan Polsek diwajibkan memiliki aplikasi Salak Bali.
Tujuanya agar dapat menerima laporan secepat mungkin. Meski demikian, diakuinya masih banyak ditemukan personel yang belum memiliki ponsel pintar.
Ia memberitahu masyarakat yang ingin menggunakan Aplikasi Salak Bali hanya perlu mengunduh aplikasi tersebut di Play Store atau App Stor pada handphon masing masing. (HAD)