ERAMADANI.COM, JAKARTA – Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan membahas sejumlah isu lingkungan dalam Pertemuan Bilateral Tingkat Menteri dengan Menteri Lingkungan Jepang, Koizumi Shinjiro dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar.
Sementara isu lingkungan itu mulai dari pengelolaan sampah, penanganan sampah laut, dan penanganan pencemaran air di Sungai Citarum.
“Kerja sama dengan pihak Jepang sudah kita laksanakan saat pertemuan G20 di Osaka, Jepang, pada tahun 2019.
Sejak saat itulah kita terus untuk berkomunikasi dalam hal penanganan isu lingkungan di Indonesia secara lebih intensif dengan Jepang,”
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (19/2/21)
Luhut Sebut Usaha Pemerintah Tangani Isu Lingkungan Telah Berjalan
Melansir dari kumparan.com, Menko Luhut menjelaskan usaha Pemerintah Indonesia menangani isu lingkungan sudah berjalan dan terbuktikan dengan menerbitkan kebijakan.
“Kebijakan ini merupakan Peraturan Presiden (PP) Nomor 83 Tahun 2018 yang melibatkan 16 kementerian atau lembaga terkait,
untuk menyinergikan kegiatan yang berkontribusi pada penanganan sampah laut tersebut.
Ditargetkan pada tahun 2025, penanganan sampah di laut sudah mencapai angka 70 persen,”
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan
Pengelolaan sampah di laut seharusnya berlangsung secara sinergi mulai dari hulu ke hilir, maka perlu penanganan pencemaran di Daerah Aliran Sungai (DAS) karena limbah.
Oleh karena itu, ini juga menjadi salah satu solusi adanya proses penanganan sampah di laut yang sinergi dari hulu ke hilir.
Selanjutnya Menko Luhut mencontohnya penanganan pencemaran pada DAS Sungai Citarum.
“Kami sudah melakukan berbagai kebijakan dan menjalankan berbagai program mulai dari 2018 sampai tahun 2020.
Kami telah berhasil mengurangi kebocoran sampah ke laut dari sungai sebesar 15 persen
berkat program seperti penanganan DAS di kawasan Sungai Citarum,”
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan
Sementara itu, kerja sama Indonesia dan Jepang terkait Waste to Energy (WTE) sejak tahun 2017, menjadikan limbah yang menjadi polutan dalam DAS mulai mendapat pengolahan.
Pihak Jepang sudah mulai merealisasikannya dengan Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan (PSEL).
Pembangunan PSEL ini ialah oleh pihak Jepang melalui JICA yang telah melakukan kajian dalam upaya agar PSEL Legok Nangka di Jawa Barat, dapat menjadi contoh pengimplementasian PSEL bagi daerah lain.
“Kami bersyukur dengan adanya proyek fasilitas pengolahan limbah bersama Pemerintah Indonesia dan Jepang melalui JICA di Legok Nangka.
Fasilitas pengolahan limbah memang sangat dibutuhkan dan sangat efektif untuk menanggulangi sampah laut,
mempromosikan ekonomi berkelanjutan, dan mengurangi kebocoran sampah plastik dari sungai ke laut,”
Menteri Lingkungan Jepang, Koizumi Shinjiro
(ITM)




