ERAMADANI.COM – Penyanyi Virgoun ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, kepada wartawan pada Kamis (20/6/2024).
“Benar, Virgoun ditangkap terkait narkoba,” kata Syahduddi. Hal ini juga dibenarkan oleh Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga. Meskipun demikian, Panjiyoga belum membeberkan lebih jauh mengenai penangkapan tersebut, karena pihak kepolisian masih melakukan pendalaman.
Kasus ini menambah daftar panjang kontroversi yang pernah melibatkan Virgoun. Sebelumnya, penyanyi yang dikenal lewat lagu “Surat Cinta untuk Starla” ini juga pernah menghadapi sorotan publik terkait masalah pribadinya.
Melansir dari detik.com, Pada 2023, Dia menjadi pusat perhatian media ketika pernikahannya dengan Inara Rusli menghadapi masalah besar. Inara menuduh Virgoun berselingkuh dan menggugat cerai. Isu ini menjadi perbincangan hangat di media sosial dan mengundang banyak reaksi dari penggemar serta publik.
Penangkapannya saat ini membuat banyak pihak terkejut, mengingat dampak besar yang dimilikinya di industri musik Tanah Air. Kepolisian berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut setelah proses pendalaman selesai.