DENPASAR– Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Bali mengecam keras tindakan brutal aparat yang menyebabkan wafatnya Affan Kurniawan. Dalam pernyataan resmi yang disampaikan oleh Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Bali, Abdillah Nur Ihsan, S.Pd.I, bersama Wakil Ketua Bidang Hikmah dan Kebijakan Publik, M. Zainal Abidin, S.H, C.CL, C.LI, mereka menilai insiden tersebut sebagai tindak pidana pembunuhan yang tidak bisa ditoleransi.
“Wafatnya Affan Kurniawan dengan cara dilindas kendaraan taktis (Baracuda) milik Brimob adalah tindakan pembunuhan. Ini kejahatan serius yang harus diusut tuntas. Pelaku dan atasan yang memerintahkan serta bertanggung jawab wajib dimintai pertanggungjawaban secara etik dan hukum,” tegas Abdillah Nur Ihsan dalam pernyataannya.
Pemuda Muhammadiyah Bali juga menyampaikan enam poin sikap tegas terkait insiden ini:
1. Menuntut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut tuntas kasus kematian Affan Kurniawan secara transparan dan adil.
2. Mendesak DPR RI untuk membatalkan rencana kenaikan gaji dan tunjangan anggota dewan, serta mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai komitmen serius dalam pemberantasan korupsi.
3. Menyerukan kepada pimpinan partai politik, ketua fraksi, dan pimpinan DPR RI agar segera melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota dewan yang dianggap tidak kompeten dan tidak berpihak pada rakyat.
4. Mendesak Presiden dan Kapolri untuk menghentikan tindakan represif terhadap peserta aksi, serta membebaskan seluruh peserta demonstrasi yang ditahan di berbagai wilayah di Indonesia.
5. Mengimbau seluruh rakyat Indonesia agar tetap menjaga stabilitas dan keamanan nasional dengan tidak merusak fasilitas umum dalam menyampaikan aspirasi.
M. Zainal Abidin menambahkan bahwa pernyataan sikap ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan sosial Pemuda Muhammadiyah dalam menjaga nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan. Ia menekankan bahwa negara tidak boleh abai terhadap nyawa warganya, dan aparat harus bertindak dalam koridor hukum serta prinsip hak asasi manusia.
“Kita tidak menoleransi kekerasan dalam bentuk apapun. Aparat negara seharusnya melindungi rakyat, bukan menjadi ancaman. Kami mendesak perubahan nyata, bukan sekadar janji,” pungkas Zainal.




