ERAMADANI.COM, DENPASAR – Setelah viral dan ramai diberitakan di media sosial tentang Virus Corona yang sudah masuk ke Indonesia melalui bandara di Jakarta.
Membuat Pemerintah Provinsi Bali melalui surat No : 556/468/V/Dispar2020 yang ditandatangani Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace).
Juga mengeluarkan pernyataan resmi untuk menanggulangi dampak menyebarnya virus corona. Adapun poin-poin yang dipaparkan antara lain :
Langkah Siaga Pemprov Soal Virus Corona
- Melakukan koordinasi dan bekerja.sama dengan kantor kesehatan pelabuhan Denpasar, otoritas bandara dan pihak maskapai untuk mendeteksi secara dini wisatawan dari China dengan memasang thermo scanner di tempat kedatangan internasional.
- Menyampaikam surat edaran ke Pemerintah Kabupaten/Kota dan Rumah Sakit untuk kewaspadaan dini penyakit pneumonia.
- Menyiapkan Rumah Sakit untuk selalu siaga lengkap dengan sarana / prasarana,sdm,obat dan pelayanan (tempat isolasi) bila ada suspect.
- Untuk mencegah penularan lebih lanjut para wisatawan diharapkan bersedia melalui pemeriksaan kesehatan di bandara apabila diperlukan.
Koronavirus adalah virus dari familia Coronaviridae yang dapat menyebabkan penyakit pada burung dan mamalia(termasuk manusia).
Struktur tubuh virus (virion) ini terdiri dari membran, selubung lipid bilayer (envelope), glikoprotein yang menyerupai paku (spike), genom RNA positif, dan protein nukleokapsid.
Glikoproteinkoronovirus dapat berikatan dengan glikoprotein permukaan sel inang secara spesifik untuk memulai terjadinya infeksi.
Koronavirus diklasifikasikan menjadi tiga golongan utama, golongan 1 dan 2 menginfeksi mamalia, mulai dari kelelawar hingga manusia.
Sedangkan golongan 3 hanya ditemukan pada spesies avian (burung).
Infeksi virus ini dapat menimbulkan gejala penyakit yang bervariasi, mulai dari hampir tidak timbul gejala apapun hingga gejala yang fatal dan cepat.
Infeksi koronavirus dapat menyebabkan berbagai penyakit, seperti bronkitis, ensefalitis, gastroenteritis, dan hepatitis. (HAD)