ERAMADANI.COM, JAKARTA -Mengawali tahun 2020 ini, Arab Saudi perkenalkam biaya visa yang baru untuk berangkat haji, dan akan berlaku pada tahun ini untuk semua jamaah yang akan melakukan ibadah di tanah suci.
Dilansir dari Ihram.co.id, penerapan biaya baru itu, jamaah dari seluruh dunia akan diminta membayar sebesar 80 dolar AS untuk biaya visa, disamping biaya yang dibebankan oleh agen perjalanan haji.
Seperti dikutip dari Middle East Monitor, perincian biaya baru itu dilaporkan oleh Menteri di Departemen Perdana Menteri Malaysia, Mujahid Yusof Rawa.
Ia mengatakan, biaya baru ini diperkenalkan untuk musim haji 2020 bulan mendatang dan akan dikenakan pada jamaah dari semua negara.
Perkenalkan Biaya Visa Haji yang Baru

Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Mohammad Saleh Bin Taher Benten mengumumkan itu selama pertemuan tahunan terkait manajemen dan persiapan jamaah haji.
Dalam hal ini jamaah haji yang dimaksud adalah jamaah dari Malaysia yang akan melakukan haji pada musim haji berikutnya.
Perwakilan dari kedua negara menandatangani perjanjian mengatur kedatangan jamaah dan manajemen layanan yang akan diberikan selama mereka tinggal.
Rawa mengatakan, Saudi akan menghapus biaya yang dikenakan pada jamaah yang pernah berhaji sebelumnya.
Jamaah yang pernah berhaji dan hendak menunaikan haji kembali dikenakan biaya 533 dolar.
Saudi berupaya meningkatkan pendapatannya secara signifikan melalui pengenalan biaya baru ini. Setiap tahun, ada lebih dari tiga juta Muslim menunaikan ibadah haji di Tanah Suci.
Nota kesepahaman (MoU) akan ditandatangani antara Malaysia dan Arab Saudi dalam waktu dekat. Kesepakatan itu akan melibatkan kepentingan kedua negara dalam administrasi urusan Islam.
Menurut salah satu sumber Malaysia, diskusi panjang tentang isu-isu global, terutama tentang ekstremisme dan Islamofobia, juga diadakan selama pertemuan. (MYR)