ERAMADANI.COM, JAKARTA – Wacana pengaturan teks khutbah Jumat di masjid-masjid yang bak diawasi tersebut, ditolok keras oleh Wakil Ketua Komisi Hukum MUI Pusat, Irjen Polisi (Purn) Anton Tabah Digdoyo.
“MasyaAllah ada apa lagi ini Kemenag, kok berwacana yang dungu seperti itu. Mosok khutbah diawasi teksnya akan dari Depag (Kemenag). Memangnya NKRI jadi negara komunis apa?” kata Anton Tabah saat dihubingi redaksi, Kamis (23/01/2020).
Dilansir dari Eramuslim.com, beberapa waktu lalu, penguasa juga mengancam pelajar, mahasiswa, dan buruh agar tidak menggelar aksi. Yang berani demo akan di-DO, tidak diberi SKCK, hingga di-PHK.
“Aneh rezim Jokowi ini, kok jadi mirip negara komunis? Era Pak Harto yang dibilang otiriter saja tidak begini. Dan istilah Presiden adalah pekerja partai itu juga hanya di negara komunis. Apa NKRI jadi negara komunis?” ucap Anton.
Ia merasa heran kenapa rezim ini terlalu ikut campur dengan urusan agama masyarakat, yang notabene itu urusan manusia dengan Tuhannya, apalagi itu hanya ke Islam saja.
“Ini tak sesuai omongan Menag (Fachrul Razi) di hari pertama dia bilang ‘saya bukan menterinya yang beragama Islam’, lha kok jadi sedungu ini?,” tanyanya lagi.
“Lihat pelajaran sejarah perang dihapus tuduh umat dan ulama radikal. Padahal sampai hari ini belum ada defenisi radikalisme, sampai polisi pusing soal apa yang bisa menjerat tentang radikalisme belum diketemukan,” tuturnya.
Anton Tabah: Tak Perlu Diawasi Khutbah Jumat

Menurut Anton Tabah, penguasa tidak perlu awasi khatib apalagi buat teks khutbah segala. Jika ditemukan ada khatib yang tak sesuai ketentuan syariah, masyarakat yang melakukan koreksi.
Seperti yang dilakukan umat terhadap pernyataan Menag yang tak ikuti aturan syar’i beberapa waktu lalu.
“UU yang atur kebebasan bicara menyampaikan pikirannya di muka umum sudah lengkap dan detil. Juga di UUD45 dan Pancasila. Itu sudah cukup untuk dipedomani oleh masyarakat dan aparat,” tutup di yang juga mantan petinggi Polri dan Ketua Penanggulangan Penodaan Agama.
Sebelumnya, Kementerian Agama Kota Bandung juga berencana mengatur teks khutbah Jumat, agar sesuai dengan kaidah kaidah yang ada.
Menteri Agama Fachrul Razi pun sudah menyampaikan klarifikasi atas wacana itu, bahwa pihaknya tidak berencana mengatur teks khutbah Jumat di masjid-masjid.
Ia hanya pernah bercerita kepada jajarannya, saat kunjungan kerja ke Arab Saudi dan Uni Emirat Arab, khutbah salat Jumat di dua negara tersebut menggunakan teks yang telah disiapkan pemerintah. (MYR)