• Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Era Madani
  • Bali
  • Berita
  • Kabar
  • Featured
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Sejarah
  • Gagasan
  • Warga Net
  • Wisata Halal
Era Madani
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
    animate
No Result
View All Result
Era Madani
No Result
View All Result
Pemerintah Usul Biaya Haji 2023 Naik 2x Lipat Jadi Rp 69 Juta per Jemaah

Pemerintah Usul Biaya Haji 2023 Naik 2x Lipat Jadi Rp 69 Juta per Jemaah

admin by admin
in Berita, Budaya, Gagasan, Headline, Kabar, Opini
1 0
0
332
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ERAMADANI.COM – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 sebesar Rp69.193.733,60. Kenaikan merujuk pada perubahan komposisi biaya yang dibebankan jemaah haji.

Pada tahun 2023 ini, Kemenag mengusulkan jemaah haji menanggung 70 persen dari keseluruhan biaya haji yang semestinya dibayarkan per jemaaah yakni mencapai Rp98.893.909,11. Adapun 30 persen sisanya (Rp29.700.175,11) disubsidi dari nilai manfaat dana haji yang dikelola BPKH.

Komposisi besaran BPIH tahun ini berbeda tahun sebelumnya. Total biaya haji 2022 sebesar Rp98.379.021,09, dengan komposisi sebesar Rp39.886.009,00 (40,54%) dibebankan kepada jemaab. Sedangkan sisanya sebesar Rp58.493.012,09 (59,46%) diambil dari  optimalisasi dana haji.

Melansir dari viva.co.id, Menag menjelaskan kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut, diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang. Menurut Menag, pembebanan biaya haji harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.

“Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30%, sementara yang 70% menjadi tanggung jawab jemaah,” ungkap Menag.

Selanjutnya, Kemenag akan menunggu pembahasan di tingkat Panitia Kerja BPIH yang dibentuk Komisi VIII DPR.  “Ini baru usulan, berapa biaya yang nanti disepakati, tergantung pembicaraan di Panja,” tegasnya

Tags: #biaya#jamaahAgamaHajiIslamMenagMenteriPemerintah
Previous Post

Rental Kendaraan Diminta Waspada, Banyak Bule Penyewa Terkena Tilang Elektronik di Bali

Next Post

Kasus Demam Berdarah di Denpasar Meningkat, Warga Dimintai Jaga Kebersihan Lingkungan

admin

admin

Next Post
Kasus Demam Berdarah di Denpasar Meningkat, Warga Dimintai Jaga Kebersihan Lingkungan

Kasus Demam Berdarah di Denpasar Meningkat, Warga Dimintai Jaga Kebersihan Lingkungan

Sebanyak 210 Wisman Tiongkok Sudah Tiba di Bali

Sebanyak 210 Wisman Tiongkok Sudah Tiba di Bali

Pemerintah Indonesia Kutuk Aksi Penistaan Al-Qur’an di Swedia

Pemerintah Indonesia Kutuk Aksi Penistaan Al-Qur'an di Swedia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Category

  • Bali
  • Berita
  • Budaya
  • Featured
  • Gagasan
  • Geopolitik, Kepemimpinan, Kaderisasi, Strategi Partai, Identitas Keumatan, Jaringan Global, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia
  • Harmoni
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar
  • Mancanegara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Sponsored
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Warga Net
  • Wisata Halal

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • TENTANG KAMI
  • BERITA
  • BALI
  • KABAR
  • FEATURED
  • TIM REDAKSI

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.