Jakarta, 27 Mei 2025 – Pemerintah Republik Indonesia resmi menetapkan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah jatuh pada hari Jumat, 6 Juni 2025. Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dalam konferensi pers yang digelar Selasa malam di Auditorium Kementerian Agama, Jakarta Pusat, dan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Bimas Islam Kemenag RI. Keputusan ini diambil setelah melalui proses sidang isbat yang mempertimbangkan hasil hisab (perhitungan) dan rukyat (pengamatan) hilal.
Menteri Nasaruddin menjelaskan, "Setelah menerima laporan dari tim rukyatul hilal yang tersebar di berbagai titik strategis seluruh Indonesia, kami menyimpulkan bahwa 1 Zulhijah 1446 H bertepatan dengan hari Rabu, 28 Mei 2025. Oleh karena itu, 10 Zulhijah, atau Hari Raya Idul Adha, jatuh pada hari Jumat, 6 Juni 2025." Beliau kemudian mengajak seluruh umat Islam di Indonesia untuk bersama-sama melaksanakan salat Idul Adha pada tanggal tersebut. "Mari kita laksanakan salat Idul Adha dengan khusyuk dan penuh keimanan pada Jumat, 6 Juni 2025," ajaknya.
Penetapan tanggal 1 Zulhijah dan Idul Adha tahun ini mengacu pada kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Kriteria ini menjadi acuan bersama dalam menentukan awal bulan kamariah di empat negara tersebut, memastikan keseragaman dalam pelaksanaan ibadah keagamaan. Kriteria MABIMS menetapkan tinggi hilal minimal 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat sebagai syarat terlihatnya hilal.
Kementerian Agama mengerahkan upaya maksimal dalam proses rukyatul hilal. Sebanyak 114 lokasi strategis di seluruh provinsi di Indonesia menjadi titik pemantauan hilal. Proses ini melibatkan tim gabungan yang terdiri dari petugas Kementerian Agama, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta organisasi masyarakat Islam (ormas). Kerjasama multi-pihak ini bertujuan untuk memastikan akurasi dan validitas data observasi hilal, sehingga keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan keagamaan.
Sebelum pengumuman resmi Menteri Agama, anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama RI, Cecep Nurwendaya, memaparkan hasil hisab posisi hilal Zulhijah 1446 H/2025 M. Hasil hisab menunjukkan bahwa posisi hilal telah memenuhi kriteria MABIMS di beberapa wilayah Indonesia.

"Sebagian wilayah Provinsi Aceh telah memenuhi kriteria MABIMS untuk awal bulan kamariah, sehingga 1 Zulhijah 1446 H jatuh pada hari Rabu Kliwon, 28 Mei 2025," terang Cecep. Lebih detail, Cecep menjelaskan data pengamatan hilal pada tanggal 27 Mei 2025. "Tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia tercatat antara 0 derajat 44′ 09" (0,74 derajat) hingga 3 derajat 12′ 17" (3,20 derajat), sementara elongasi antara 5 derajat 50′ 38" (5,84 derajat) hingga 7 derajat 06′ 16" (7,10 derajat," jelasnya.
Cecep menjabarkan lebih lanjut mengenai hasil pengamatan di Provinsi Aceh. "Hanya Banda Aceh, ibukota provinsi, yang memenuhi kriteria. Pun demikian, tidak seluruh wilayah Banda Aceh memenuhi kriteria. Dari 23 kabupaten/kota di Provinsi Aceh, hanya 14 yang memenuhi kriteria tinggi hilal 3 derajat dengan elongasi 6,4 derajat," paparnya.
Meskipun demikian, Indonesia tetap menetapkan 1 Zulhijah 1446 H pada 28 Mei 2025, berdasarkan prinsip wilayatul hukmi. Prinsip ini menyatakan bahwa jika di satu wilayah di Indonesia hilal telah terlihat dan memenuhi kriteria, maka seluruh wilayah Indonesia mengikuti penetapan tersebut.
"Indonesia menganut prinsip wilayatul hukmi. Karena sudah ada bagian di Indonesia yang memenuhi kriteria, maka secara hisab, tanggal 1 Zulhijah 1446 H telah masuk," tegas Cecep. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mempertimbangkan aspek geografis dan keagamaan dalam penetapan awal bulan kamariah.
Sidang isbat sendiri merupakan proses yang krusial dalam penentuan tanggal-tanggal penting dalam kalender Islam di Indonesia. Proses ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari ahli hisab, pakar astronomi, hingga perwakilan ormas Islam. Tujuannya adalah untuk mencapai kesepakatan yang berdasarkan perhitungan ilmiah dan pengamatan lapangan, sehingga keputusan yang diambil dapat diterima oleh seluruh umat Islam di Indonesia. Transparansi dalam proses sidang isbat juga menjadi kunci penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap keputusan pemerintah.
Keputusan penetapan 1 Zulhijah dan Idul Adha ini memiliki dampak yang luas bagi umat Islam di Indonesia. Tanggal tersebut menjadi pedoman dalam pelaksanaan ibadah haji dan berbagai kegiatan keagamaan lainnya yang berkaitan dengan Idul Adha. Oleh karena itu, proses penentuan tanggal tersebut dilakukan dengan sangat hati-hati dan teliti, melibatkan berbagai ahli dan pertimbangan yang komprehensif.
Pengumuman resmi dari Kementerian Agama melalui konferensi pers dan media sosial resmi menjadi sarana penting untuk menyampaikan informasi kepada publik secara akurat dan tepat waktu. Hal ini memastikan bahwa seluruh umat Islam di Indonesia memiliki informasi yang sama dan dapat mempersiapkan diri untuk menyambut Hari Raya Idul Adha dengan baik. Transparansi dan keterbukaan informasi menjadi kunci penting dalam membangun kepercayaan dan kesatuan umat.
Secara keseluruhan, proses penetapan Idul Adha 1446 H ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjalankan tugasnya dalam melayani umat, dengan menggabungkan aspek ilmiah dan keagamaan dalam pengambilan keputusan. Kerjasama yang baik antara Kementerian Agama, BMKG, dan ormas Islam juga menjadi kunci keberhasilan dalam proses ini. Semoga penetapan ini membawa keberkahan dan kedamaian bagi seluruh umat Islam di Indonesia. Semoga Hari Raya Idul Adha 1446 H dapat dirayakan dengan penuh khidmat dan menjadi momentum untuk mempererat ukhuwah Islamiyah.




