ERAMADANI.COM, DENPASAR – Tabrakan tak terhindarkan terjadi di wilayah Denpasar, satu pengendara tabrak pengendara yang berada di depannya karena tidak menyalakan lampu hazard atau minim cahaya saat hendak berbelok.
Pada hari Kamis (16/07/2020) pekan lalu, di Jalan Tangkuban Perahu, Denpasar, Bali tepatnya di depan Melina Teknik Denpasar.
Polisi menduga minim cahaya atau penerangan, membuat seorang pengendara sepeda motor menabrak pengendara sepeda motor lainnya.
Kasat Lantas AKP Adi Sulistyo Utomo, melalui kanit laka IPTU Ni Luh Tiviasih, pada Jumat (17/07/2020) membenarkan kejadian tersebut.
“Kecelakaan tersebut terjadi pada hari kamis (16/07/2020) sekira pukul 22.50 Wita namun baru dilaporkan kepihak kepolisian pada pukul 24.00 Wita,” ujarnya.
Lebih lanjut kanit laka Iptu Ni Luh tiviasih, mengatakan bahwa, sebelum terjadi kecelakaan tersebut.
Pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter DK 2095 HR belum di ketahui identitasnya karena masih terbaring di rumah sakit di karenakan luka pada bagian kepala.
Berdasarkan keterangan saksi, ia melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sekitar 50 km/jam dan minim cahaya.
Sesampainya di TKP saat sepeda motor Yamaha Jupiter dengan nomor polisi DK 2095 HR mendahului sebuah kendaraan.
Lalu kendaraan tersebut menabrak bagian belakang dari kendaraan honda beat dengan nomor polisi DK7371 QP.
“Dugaan karena minim cahaya dan tidak ada tanda rambu hazard oleh si pengendaran motor tersebut,” terangnya.
“Sehingga dengan begitu pengendara sepeda motor menabrak bagian belakang pengendara Honda Beat,” jelasnya.
“akibat kejadian tersebut pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan selanjutnya di larikan ke RSUP Sanglah guna mendapatkan perawatan,” tambah Iptu Ni Luh Tiviasih.
Ia pun menghimbau kepada pengendara roda dua maupun roda empat agar selalu berhati-hati dalam berkendara. (WAN)




