ERAMADANI.COM, JAKARTA – Sebanyak Rp 94 triliun dana pemerintah daerah (pemda) masih mengendap di perbankan hingga akhir tahun lalu, hal itu diungkapkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Sementara dana yang belum termanfaatkan itu lebih kecil dari akhir 2019 yang mencapai Rp 101,5 triliun.
Walau demikian, angka itu sudah membaik daripada periode November 2020 yang senilai Rp 218,6 triliun.
Melansir dari kumparan.com, realisasi anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) hingga akhir tahun lalu sebesar Rp 762,5 triliun, atau 99,8 persen dari pagu Rp 763,9 triliun.
Adapun realisasi transfer ke daerah mencapai Rp 691,4 triliun atau 99,8 persen dari pagu Rp 692,7 triliun.
Sementara realisasi Dana Desa per Desember 2020 mencapai Rp 71,1 triliun atau 99,9 persen dari pagu Rp 71,2 triliun.
“Transfer ke daerah realisasinya terjadi penurunan 7 persen dari tahun 2019 yang sebesar Rp 643,2 triliun,” kata Menkeu Sri Mulyani.
Menkeu menyatakan memahami bahwa pemda juga mengalami tekanan anggaran, lantaran pendapatan asli daerah (PAD) yang juga menurun.
Eksekusi Dana Pemda Berdasarkan Rincian Menkeu
Sementara melihat adanya endapan dana di rekening bank pemda, menunjukkan upaya penanganan Covid-19 di daerah belum maksimal.
Sementara berdasarkan rincian Sri Mulyani, untuk belanja pada sektor kesehatan dari alokasi dana sebesar Rp 23,02 triliun oleh pemda, baru tereksekusi atau pemda belanjakan sebanyak Rp 13,64 triliun.
Artinya, baru sebesar 59 persen dari pagu.
Selain itu, untuk belanja pada sektor jaring pengaman sosial, dari alokasi Rp 22,12 triliun hanya tereksekusi Rp 14,79 triliun atau terealisasi 66,9 persen.
Sementara bantuan bagi UMKM untuk dukungan ekonomi yang pemerintah anggarkan ialah Rp 6,74 triliun, tetapi baru terealisasi Rp 2,9 triliun atau 43,2 persennya. (ITM)