ERAMADANI.COM, JAKARTA – Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) rencananya akan membiayai berbagai proyek pemerintah tahun ini. Sebenarnya skema pembiayaan proyek infrastruktur melalui SBSN ini, telah dimulai pada 2013 silam.
Dilansir dari Republika.co.id, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan 728 proyek di delapan kementerian atau lembaga yang mendapatkan pembiayaan mengunakan SBS atau Suku Negara.
Besaran nilainya mencapai Rp 27,35 triliun pada tahun 2020, angka yang sangat luar biasa untuk proyek yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Rencana SBSN Biayai Proyek Pemerintah
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Luky Alfirman mengungkapkan, SBSN proyek adalah salah satu alternatif pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Salah satu fiturnya, pembiayaan dengan underlying yang dikaitkan dengan proyek,” ujarnya ketika ditemui dalam acara Kick Off Pelaksanaan Proyek SBSN 2020 di kantornya, Jakarta, Kamis (23/01/2020).
Luky juga menjelaskan, skema pembiayaan proyek pemerintah infrastruktur melalui SBSN telah dimulai pada 2013. Saat itu, nilainya baru Rp 890 miliar yang ditujukan ke Kementerian Perhubungan untuk membangun proyek double trackKroya, Cilacap.
Terakhir, pada 2019, pembiayaan proyek SBSN sebesar Rp 28,34 triliun untuk 619 proyek di tujuh kementerian/ lembaga. Salah satunya, untuk membiayai 82 proyek infrastruktur di Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berupa pembangunan jalan dan jembatan serta preservasi rehabilitasi jalan senilai Rp 7,84 triliun.
Pada tahun lalu, SBSN proyek memang banyak ditujukan kepada Kementerian PUPR. Luky mengatakan, dominasi serupa kembali terjadi di tahun ini, di mana persentasenya mencapai 32 persen atau 237 proyek Kementerian PUPR didanai melalui SBSN.
“Kemudian ada perhubungan (Kementerian Perhubungan),” ucapnya.
Kementerian Agama juga kembali mendapatkan fasilitas pembiayaan SBSN terhadap beberapa proyek, bersama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Luky menuturkan, yang terbaru tahun ini adalah Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN). Satu proyek laboratorium mereka akan dibiayai menggunakan SBSN.
Untuk tahun 2019, Luky menjelaskan, penyerapan SBSN proyek sudah mencapai 90,5 persen per Desember. Tapi, sesuati aturan, kementerian/ lembaga dapat melakukan perpanjangan pelaksanaan pekerjaan selama 90 hari kalander pada tahun berikutnya.
“Mereka diberi waktu tambahan sampai Maret, sehingga penyerapan bisa mencapai di atas 95 persen,” katanya.
Secara total, penerbitan SBSN proyek pemerintah dari pertama kali dirilis sampai dengan 2019 mencapai sekitar Rp 90 triliun. Apabila dilihat keseluruhan.
Penerbitan SBSN sebesar Rp 1.230,44 triliun dengan outstanding sebesar Rp 738,37 triliun melalui berbagai metode penerbitan. Mulai dari cara lelang, bookbuilding maupun private placement. (IAA)